Diduga Perusahaan Batu Koral Belum Kantongi Ijin Amdal

Jumat, 16 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perusahaan Batu Koral

Perusahaan Batu Koral

BANYUWANGI, detikkota.com – PT.Perkasa Kontruksi yang berkantor di kecamatan genteng bergerak di bidang penjualan Tanah uruk dan batu koral di duga belum kantongi ijin usaha pemecah batu koral dan AMDAL (Analisa Mengensi Dampak dan Lingkungan) serta Amdal Lalin. Perusahan pemecah batu yang melaksanakan pengolahan batu di wilayah desa Tegalyasan-Tegalarum kecamatan sempu banyuwangi di duga tidak mengantongi ijin

Menjawab pertanyaan wartawan terkait aktivitas perusahaan pemecah batu tersebut, menurutnya, Faru kepercayaan PT.Perkasa kontruksi yang berada di lokasi mengatakan “apa itu amdal mas,saya tidak tau,langsung aja.ke kantor kami yang berada di kecamatan genteng”ucapnya.

Pengoperasian aktifitas pemecah batu dan galian C sudah berjalan 1 th lamanya di desa tegalyasan-tegalarum sempu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sujiyono ketua LSM – LPRI mengatakan ,Hal tersebut, jelas apabila tidak mengantongi ijin, sangat bertentangan dengan Peraturan Pemerintah RI nomor 27 tahun 2012 tentang ijin lingkungan atau dalam hal ini adalah izin diberikan kepada setiap orang yang melakukan usaha dan atau kegiatan yang wajib AMDAL atau UKL-UPL dalam rangka perlindungan dan pengolahan lingkungan hidup sebagai prasyarat memperoleh izin usaha dan atau lingkungan hidup.ungkap Sujiyono

Sedangkan Pemilik PT .Perkasa kontruksi ,Luluk saat di konfirmasi melalui pesan whatsapp(WA)mengatakan “ijin apa ,klo pengin ngecek ya di kantor esdm ,gak perlu di saya dan maaf sebelumnya “ucap luluk (ari/SHT)

Berita Terkait

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, GMNI Jatim Desak Pengusutan Tuntas
BMKG Ingatkan Warga Jatim Waspada Cuaca Ekstrem Saat Pancaroba Maret–April 2026
Polres Pamekasan Siapkan 5 Pos Pengamanan dalam Operasi Ketupat Semeru 2026
Polres Pasuruan Gelar Apel Operasi Ketupat Semeru 2026, Libatkan 1.000 Personel
Penyeberangan Ketapang–Gilimanuk Ditutup Sementara Saat Nyepi, Berlaku 18–20 Maret
TMMD Sengkuyung Tahap I Boyolali Resmi Ditutup
Kasdam IV/Diponegoro Resmikan Jalan Hasil TMMD ke-127 di Desa Kembang
Kasdam IV/Diponegoro Tutup TMMD ke-127 Kodim 0728/Wonogiri

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:05 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, GMNI Jatim Desak Pengusutan Tuntas

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:22 WIB

BMKG Ingatkan Warga Jatim Waspada Cuaca Ekstrem Saat Pancaroba Maret–April 2026

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:56 WIB

Polres Pamekasan Siapkan 5 Pos Pengamanan dalam Operasi Ketupat Semeru 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:12 WIB

Polres Pasuruan Gelar Apel Operasi Ketupat Semeru 2026, Libatkan 1.000 Personel

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:35 WIB

Penyeberangan Ketapang–Gilimanuk Ditutup Sementara Saat Nyepi, Berlaku 18–20 Maret

Berita Terbaru