Pamekasan Buka Rekrutmen CPNS dan PPPK Tahun 2021

Rabu, 30 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur menggelar rapat bersama tentang formasi dan pembukaan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) tahun 2021.

Rapat yang bertempat di ruang Wicaksana Pemkab Pamekasan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretatis Daerah (Sekda), Totok Hartono didampingi Budi Irianto, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pamekasan, Rabu (30/6/2021).

Totok Hartono, Sekretaris Daerah Pamekasan mengatakan, rapat tersebut untuk mematangkan naskah pengumuman sebelum tersebar kepada masyarakat agar tidak terjadi kebingungan ataupun kesalahan di kemudian hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebutkan, Pemkab Pamekasan tahun ini memiliki 1.128 formasi yang bisa menjadi pilihan masyarakat. Meliputi 236 formasi CPNS dan 892 untut formasi PPPK.

“Untuk formasi CPNS rinciannya sebanyak 184 tenaga kesehatan dan 52 tenaga teknis. Sementara PPPK meliputi 882 guru dan 9 fungsional non guru,” jelasnya usai rapat.

Selain itu, rekrutmen CPNS tahun 2021 ada jatah untuk penyandang disabilitas sebanyak 6 orang dan lulusan terbaik atau cumlaude sebanyak 3 orang. Kouta disabilitas dan cumlaude tersebut sudah masuk dalam formasi umum.

“Untuk formasi cumlaude itu satu orang di auditor, dan dua orang sebagai penyuluh pertanian. Sementara disabilitas itu satu orang di auditor, dua orang di pengadaan barang dan jasa, kemudian tiga orang di penyuluh pertanian,” terangnya.

Lanjut mantan Kepala Dinas PUPR ini, pendaftaran CPNS dan PPPK tersebut dibuka mulai tanggal 30 juni dan ditutup pada tanggal 21 juli mendatang dengan syarat usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Kemudian keterangan akreditasi kampus atau prodi yang digunanakan oleh pelamar saat yang bersangkutan lulus bukan keterangan akreditasi terbatu.

“Syarat-syaratnya sama dengan yang lain, karena itu berlaku secara nasional. Untuk formasi cumlaude itu akreditasi prodi dan perguruan tingginya harus A waktu dia lulus,” tutupnya (Fauzi)

Berita Terkait

Banyuwangi Kembali Jadi Pilot Project Nasional Pengentasan Kemiskinan
Ribuan Anak Probolinggo Tampilkan Budaya Nusantara di HUT RI
Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair dan 1,57 Juta Rokok Ilegal di Kepri
Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Probolinggo Gelar Lomba Antar-OPD
Curanmor di Lenteng Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Menko Pangan Tampung Keluhan Petani Banyuwangi, Janji Kawal Perbaikan Irigasi
Dari Kampus ke Garda Demokrasi, Mahasiswa Uniba Madura Tuntaskan Magang di Bawaslu Sumenep
Polresta Sumenep Edukasi 140 Pelajar MAN Sumenep soal Pemanfaatan AI

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Banyuwangi Kembali Jadi Pilot Project Nasional Pengentasan Kemiskinan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:41 WIB

Ribuan Anak Probolinggo Tampilkan Budaya Nusantara di HUT RI

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 02:59 WIB

Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair dan 1,57 Juta Rokok Ilegal di Kepri

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:04 WIB

Curanmor di Lenteng Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Menko Pangan Tampung Keluhan Petani Banyuwangi, Janji Kawal Perbaikan Irigasi

Berita Terbaru