Pamekasan Buka Rekrutmen CPNS dan PPPK Tahun 2021

Rabu, 30 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur menggelar rapat bersama tentang formasi dan pembukaan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) tahun 2021.

Rapat yang bertempat di ruang Wicaksana Pemkab Pamekasan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretatis Daerah (Sekda), Totok Hartono didampingi Budi Irianto, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pamekasan, Rabu (30/6/2021).

Totok Hartono, Sekretaris Daerah Pamekasan mengatakan, rapat tersebut untuk mematangkan naskah pengumuman sebelum tersebar kepada masyarakat agar tidak terjadi kebingungan ataupun kesalahan di kemudian hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebutkan, Pemkab Pamekasan tahun ini memiliki 1.128 formasi yang bisa menjadi pilihan masyarakat. Meliputi 236 formasi CPNS dan 892 untut formasi PPPK.

“Untuk formasi CPNS rinciannya sebanyak 184 tenaga kesehatan dan 52 tenaga teknis. Sementara PPPK meliputi 882 guru dan 9 fungsional non guru,” jelasnya usai rapat.

Selain itu, rekrutmen CPNS tahun 2021 ada jatah untuk penyandang disabilitas sebanyak 6 orang dan lulusan terbaik atau cumlaude sebanyak 3 orang. Kouta disabilitas dan cumlaude tersebut sudah masuk dalam formasi umum.

“Untuk formasi cumlaude itu satu orang di auditor, dan dua orang sebagai penyuluh pertanian. Sementara disabilitas itu satu orang di auditor, dua orang di pengadaan barang dan jasa, kemudian tiga orang di penyuluh pertanian,” terangnya.

Lanjut mantan Kepala Dinas PUPR ini, pendaftaran CPNS dan PPPK tersebut dibuka mulai tanggal 30 juni dan ditutup pada tanggal 21 juli mendatang dengan syarat usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Kemudian keterangan akreditasi kampus atau prodi yang digunanakan oleh pelamar saat yang bersangkutan lulus bukan keterangan akreditasi terbatu.

“Syarat-syaratnya sama dengan yang lain, karena itu berlaku secara nasional. Untuk formasi cumlaude itu akreditasi prodi dan perguruan tingginya harus A waktu dia lulus,” tutupnya (Fauzi)

Berita Terkait

Dubes Rusia Jajaki Kerja Sama Pariwisata hingga Maritim di Banyuwangi
Fatayat NU Sumenep Resmikan Malate Center, Tiga Lembaga Sepakat Perkuat Advokasi Kekerasan Perempuan dan Anak
Pemkab Lumajang dan Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal di Stadion Semeru
HAKORDIA 2025: Polres Sumenep Dinobatkan sebagai Resor Terbaik Tangani Tipikor
Sat Reskrim Polres Sumenep Gelar Bakti Sosial di HUT ke-78, Wujud Kepedulian untuk Masyarakat
Kota Probolinggo Gelar Peringatan Hari Disabilitas Internasional dan Festival Kelurahan Inklusif 2025
Kraksaan Aspirasi Run 2025 Meriah, Ratusan Pelari Padati Alun-Alun Kota Kraksaan
PWI–PKP Sepakati Program Rumah Wartawan, MIO Indonesia Harap Tak Ada Diskriminasi

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 21:38 WIB

Dubes Rusia Jajaki Kerja Sama Pariwisata hingga Maritim di Banyuwangi

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:22 WIB

Fatayat NU Sumenep Resmikan Malate Center, Tiga Lembaga Sepakat Perkuat Advokasi Kekerasan Perempuan dan Anak

Rabu, 10 Desember 2025 - 08:39 WIB

Pemkab Lumajang dan Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal di Stadion Semeru

Selasa, 9 Desember 2025 - 16:05 WIB

HAKORDIA 2025: Polres Sumenep Dinobatkan sebagai Resor Terbaik Tangani Tipikor

Senin, 8 Desember 2025 - 20:37 WIB

Sat Reskrim Polres Sumenep Gelar Bakti Sosial di HUT ke-78, Wujud Kepedulian untuk Masyarakat

Berita Terbaru

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat meresmikan Gedung Samsat Bangkalan.

Pemerintahan

Gubernur Khofifah Resmikan Kantor Bersama Samsat Bangkalan

Kamis, 11 Des 2025 - 18:28 WIB