Omnibus Law, Membuat Preman Loyo

Minggu, 18 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, detikkota.com – Kenapa buruh marah, bukan mereka yang marah, kalaupun ada itu cuma seupil, kenapa karena UUCP yang 900an halaman itu gak ada niat pemerintah untuk mencekik bangsanya, apalagi Jokowi, kok kalian gak ngerti, Presiden dari bantaran kali ini hatinya terenyuh kl melihat kesusahan rakyatnya.

Justru dengan UUCP inilah Indonesia akan bersaing dengan negara lain dalam menarik investor.

Sempurnakah UU itu, tentu tidak, tapi hak dan kewajiban antara buruh dan pengusaha makin jelas dan terwakili.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terus siapa yangg marah, ya organisasi buruh yang selama ini seperti majikannya buruh. Merekalah yang mengendalikan buruh sebagai alat macam-macam, dari mulai menekan pemerintah sampai politik, dan pengurusnya makin genit.

Lihat ada ketua organisasi buruh yang rumahnya bak istana, dan mbacot kemana-mana seperti tuan besar yang merasa punya rakyat menyaingi pemerintahnya.

Ada 4 pasal yang membuat organisasi buruh ompong dalam UUCK yaitu pasal 91,93,98 dan 151. Dimana peran mereka benar-benar ditiadakan. Makanya mereka ngamuk, lahan mereka pupus di berangus.

Jadi, kalau ada yang koar-koar mendukung aksi buruh, sudah ketebak arahnya dan siapa mereka.

Mereka kaum penunggang yang merasa terpanggang karena tak bisa lagi sok merasa jadi pejuang mengatas namakan pekerja yang selama ini jadi pecundang.

Selamat datang masa depan buruh yang lebih terang, walau masih panjang.

HIDUP BURUH, HIDUP PEMERINTAH, MAJULAH INDONESIA.

(Dw.A/Red)

Berita Terkait

Khofifah Indar Parawansa Salurkan Bansos Rp16 Miliar Lebih di Kabupaten Probolinggo
Khofifah Indar Parawansa Tinjau Banjir di Probolinggo, Mohammad Haris Pastikan Penanganan dan Rekonstruksi Dipercepat
Waspada Cuaca Ekstrem, BMKG Prediksi Hujan Petir di Madura
Menteri Kehutanan Serahkan SK TORA 160,735 Hektare untuk 26 Desa di Banyuwangi
Patroli Skala Besar Ramadhan, Aparat Gabungan Jaga Kondusifitas Wilayah Sumenep
Kapolres Sumenep Sidak Penjual Kembang Api di Hari Pertama Ramadan 2026
BRI, UMKM, dan Tantangan Dampak Nyata: Antara Ekspansi Kredit, CSR, dan Digitalisasi
Bupati Ipuk Deklarasikan Banyuwangi ASRI, Selaraskan Program Indonesia ASRI Presiden Prabowo

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 16:40 WIB

Khofifah Indar Parawansa Salurkan Bansos Rp16 Miliar Lebih di Kabupaten Probolinggo

Senin, 23 Februari 2026 - 16:38 WIB

Khofifah Indar Parawansa Tinjau Banjir di Probolinggo, Mohammad Haris Pastikan Penanganan dan Rekonstruksi Dipercepat

Senin, 23 Februari 2026 - 10:57 WIB

Waspada Cuaca Ekstrem, BMKG Prediksi Hujan Petir di Madura

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:55 WIB

Menteri Kehutanan Serahkan SK TORA 160,735 Hektare untuk 26 Desa di Banyuwangi

Jumat, 20 Februari 2026 - 04:43 WIB

Patroli Skala Besar Ramadhan, Aparat Gabungan Jaga Kondusifitas Wilayah Sumenep

Berita Terbaru