Duh !!! Mantan Polisi Terlibat Curanmor

Kamis, 19 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panah Biru Menunjukkan Mantan Polisi

Panah Biru Menunjukkan Mantan Polisi

SURABAYA, detikkota.com – Mantan anggota polisi di Surabaya terlibat aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kini mantan petugas berseragam coklat itu mendekam dalam penjara Polsek Sawahan Surabaya.

Dua pelaku yang salah satunya mantan polisi itu adalah, Angga Febriyanto (34) asal Blitar yang kos di Jalan Dukuh Kupang Timur 6, Surabaya dan Richo Hardian (26) tinggal kos di Jalan Putat Jaya Gg. Lebar Surabaya.

Dibekuknya pelaku curanmor mantan anggota itu dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Sawahan, Iptu Risti Tanto. “Iya, tersangka AF adalah mantan anggota,” jelas Risti, Kamis (19/8/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya, pada 16 Agustus korban Sri Wahyu (wanita) memarkirkan sepeda motornya merk Honda Beat di tempat kos, namun korban saat itu lupa mengambil kuncinya.

Beberapa saat kemudian pelaku A, melihat ada kunci nyantol di sepeda motor milik korban. Saat itu juga dia langsung mengambil kunci motor korban.

“Baru besoknya pelaku A menghubungi temannya bernama R melalui WA, lalu memberikan kunci sepeda motor ke R,” tambah Iptu Risti.

Begitu sepeda motor beat milik korban diambil oleh R, A menelpon agar menunggunya didaerah Suramadu, selanjutnya mereka berdua pergi ke Madura untuk menjualnya.

“Pengakuannya, motor sudah dijual ke daerah Madura,” imbuh Kanit Reskrim.

Hingga pada Rabu 18 Agustus 2021 sekira pukul 15.45 WIB, Reskrim Polsek Sawahan mendapat informasi pelaku curanmor. Kemudian Team melakukan pemantauan hingga melakukan penangkapan terhadap Angga di Jalan Dukuh Kupang Timur Gg.10.

Dari keterangannya, polisi lalu mengembangkan kemudian tim melakukan penangkapan terhadap Richo di Dukuh Kupang Barat I Buntu 3 gang 2. Kedua pelaku kemudian dibawa ke Polsek Sawahan, berikut barang buktinya.

Barang bukti yang diamankan, 1 unit sepeda motor Merk Honda Beat, Warna merah putih, Tahun 2019, Nopol L 4924 FT. (Redho)

Berita Terkait

Penerimaan Polri 2026 Resmi Dibuka, Kesempatan Jadi Bhayangkara Hingga 30 Maret
SMA NU Sumenep Gelar Tahsinul Qira’ah Metode Tartila bil Qolam dalam Program Pondok Ramadan
Stok BBM dan LPG di Lumajang Dipastikan Aman, Warga Diimbau Tidak Panic Buying
Wakapolres Sumenep Cek Senpi Anggota untuk Tingkatkan Pengawasan dan Disiplin
Menko Pangan Tanggapi Keluhan Petani Garam, Pemerintah Siapkan Stabilitas Harga
Polres Sumenep Umumkan Pencarian Orang Hilang, Yadan Nabila Dilaporkan Tak Diketahui Keberadaannya
Menko Pangan Zulkifli Hasan Tinjau Produksi Garam di Sampang, Dorong Indonesia Bebas Impor
Bupati Pasuruan dan Kapolda Jatim Ikuti Penanaman Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:38 WIB

Penerimaan Polri 2026 Resmi Dibuka, Kesempatan Jadi Bhayangkara Hingga 30 Maret

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:47 WIB

SMA NU Sumenep Gelar Tahsinul Qira’ah Metode Tartila bil Qolam dalam Program Pondok Ramadan

Senin, 9 Maret 2026 - 16:41 WIB

Stok BBM dan LPG di Lumajang Dipastikan Aman, Warga Diimbau Tidak Panic Buying

Senin, 9 Maret 2026 - 10:03 WIB

Wakapolres Sumenep Cek Senpi Anggota untuk Tingkatkan Pengawasan dan Disiplin

Minggu, 8 Maret 2026 - 22:40 WIB

Menko Pangan Tanggapi Keluhan Petani Garam, Pemerintah Siapkan Stabilitas Harga

Berita Terbaru