Agar Tidak Keluar dari Jalur Perjuangan, Bakesbangpol Sumenep Lakukan Pembinaan Ormas di Kecamatan Manding

Selasa, 20 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bakesbangpol Kabupaten Sumenep, Drs. Achmad Dzulkarnain, M.H., (Kemeja Putih) di acara Sosialisasi Pembinaan dan Pemberdayaan Ormas di Kecamatan Manding.

Kepala Bakesbangpol Kabupaten Sumenep, Drs. Achmad Dzulkarnain, M.H., (Kemeja Putih) di acara Sosialisasi Pembinaan dan Pemberdayaan Ormas di Kecamatan Manding.

SUMENEP, detikkota.com – Bakesbangpol Kabupaten Sumenep melakukan Sosialisasi Pembinaan dan Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan dengan tema “Penegakan Hukum untuk Memperkuat Sinergi Cegah Aksi Premanisme Berkedok Organisasi Kemasyarakatan”, digelar di Pendopo Kecamatan Manding, Selasa (20/05/2025).

Kegiatan ini melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) Manding, sebagai bentuk koordinasi lintas sektor untuk memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas Ormas di wilayah setempat.

Perlu diketahui, Bakesbangpol berdasarkan fungsinya sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki peran, dalam mengawasi kegiatan Ormas dan memastikan mereka menjalankan tugas dan fungsi sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembentukan Undang-undang Ormas sebagai alat untuk mengatur dan mengawal gerak Ormas, agar tidak tersandera oleh konflik kepentingan, sehingga menjadikan Ormas menyimpang dari tujuan dan fungsi awal mereka terbentuk.

“Undang-undang ini menjadi instrumen penting dalam menjaga marwah Ormas, agar tidak keluar dari jalur perjuangan sosial kemasyarakatan,” ujar Kepala Bakesbangpol Kabupaten Sumenep, Drs. Achmad Dzulkarnain, M.H.

Dikatakan, Ormas dibentuk untuk menjadi mitra pemerintah dalam pembangunan, bukan alat kepentingan segelintir orang yang justru menimbulkan keresahan masyarakat.

Sebab, faktanya belakangan ini banyak Ormas yang disalahgunakan untuk praktik-praktik premanisme dan intimidasi, yang sangat bertentangan dengan semangat pembentukan Ormas itu sendiri.

Karenanya, menurut Dzulkarnain perlu adanya sinergi dari berbagai elemen, baik pemerintah, aparat penegak hukum maupun masyarakat, untuk melakukan pencegahan dan penindakan secara tegas, namun tetap berdasar pada hukum yang berlaku.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan edukasi, pembinaan, dan pengawasan terhadap seluruh Ormas yang terdaftar, agar tetap menjalankan fungsi sosialnya secara benar dan bertanggung jawab,” tambahnya.

Berita Terkait

Polres Lumajang Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat Semeru 2026 Jelang Idulfitri
Pembangunan TPS 3R Karetan Banyuwangi Capai 40,95 Persen, Ditargetkan Beroperasi September 2026
Tradisi Kitiran Sewu di Pasuruan Kembali Digelar, Warga Putar Seribu Kincir Angin Saat Ramadan
Prabowo Optimistis Indonesia Makin Kuat, Tekankan Perang terhadap Korupsi
Sepekan Dibuka, Posko Pengaduan THR di Pamekasan Belum Terima Laporan
Prabowo Kumpulkan Menteri di Hambalang, Bahas Swasembada dan Kesiapan Idulfitri
Jembatan Gantung Seneporejo Diresmikan, Mobilitas Warga dan Pelajar Makin Lancar
Babinsa dan Warga Guworejo Gotong Royong Uruk Bahu Jalan Rusak

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:18 WIB

Polres Lumajang Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat Semeru 2026 Jelang Idulfitri

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:46 WIB

Pembangunan TPS 3R Karetan Banyuwangi Capai 40,95 Persen, Ditargetkan Beroperasi September 2026

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:58 WIB

Tradisi Kitiran Sewu di Pasuruan Kembali Digelar, Warga Putar Seribu Kincir Angin Saat Ramadan

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:09 WIB

Prabowo Optimistis Indonesia Makin Kuat, Tekankan Perang terhadap Korupsi

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:44 WIB

Prabowo Kumpulkan Menteri di Hambalang, Bahas Swasembada dan Kesiapan Idulfitri

Berita Terbaru