Akademisi Hukum Asal UNDS Angkat Bicara, Terkait 3 Orang Tewas Dimasa di STM Hilir

Sabtu, 29 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG, detikkota.com – Terjadinya perbuatan main hakim sendiri yang dilakukan oleh masyarakat mengakibatkan tewasnya secara tragis terhadap tiga terduga curanmor di Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, pada Jumat 28/1/22 lalu, mendapat sorotan dan tanggapan dari berbagai elemen masyarakat.

Salah satu sorotan dan tanggapan datang dari Akademisi Hukum asal Universitas Deli Sumatera, Muhammad Ilham, S.Pt., S.H.,M.H

Menurut pandangan seorang Akademisi Hukum, Muhammad Ilham, S.Pt., S.H.,M.H mengatakan adanya kasus kematian tiga terduga pelaku curanmor di STM Hilir Kabupaten Deli Serdang, dipandang dari sudut Perspektif Hukum adanya mosi ketidakpercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum yang ada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini tercermin dari tindakan masyarakat yang melakukan aksi penganiayaan berujung kematian terhadap ketiga terduga pelaku, ada apa?, berarti ada sistem penerapan hukum yang tidak berjalan secara maksimal didaerah tersebut, sehingga prilaku masyarakat cenderung mengambil keputusan sepihak kata Ilham.

Banyak contoh kasus yang sama terjadi seperti ini, bukan saja di Kabupaten Deli Serdang, akibat dugaan lambannya kepolisian menyikapi keluhan, aduhan dari tindakan kriminal yang terjadi, akhirnya masyarakat menyikapi dengan sendiri nya. Inilah yang terjadi, nilai kepercayaan sudah berkurang, Hukum rimba ini akan hilang jika paradigma citra buruk dari kepolisian dimata masyarakat sudah terkikis, terang Dosen Hukum dari Universitas Deli Sumatera ini.

Dirinya menyebut, terkait tindakan main hakim sendiri atau masyarakat menggunakan hukum rimba tanpa memandang adanya Hukum Negara di negara ini. Bagaimana merubah prilaku masyarakat, merubah pandangan masyarakat adalah tugas stakeholder yang ada, disini Pemerintah Daerah, Kepolisian dengan Babinkamtibmas yang ada harus dapat memberikan edukasi kepada masyarakat terkait hukum, bagaimana penerapan hukum yang harus dipahami oleh masyarakat.

Keterkaitan tindakan apa yang seharusnya dilakukan oleh kepolisian dengan peristiwa tersebut, tanya awak media?.

Muhammad Ilham menerangkan, jika terbukti adanya tindakan dugaan curanmor yang dilakukan, maka secara otomatis perbuatan tersebut tidak dapat dilanjutkan proses hukumnya, karena terduga pelaku ketiga nya telah meninggal dunia.

Namun, lanjutnya, untuk proses kematian ketiga korban yang dimasa ini, pihak kepolisian harus membuka tabir secara terang benderang, lakukan penyelidikan dan berikan keterangan resmi kepada publik, agar masyarakat tidak salah tafsir, kemana kepolisian saat kejadian ini terjadi, kenapa sampai bisa ketiga nya tewas dimasa tanpa ada yang menghalangi, ada apa ini ?.

Dirinya yakin, jika pihak berwajib akan dapat menyelesaikan kasus ini dan menjamin tidak akan terulang kembali kejadian serupa lagi terjadi, tutupnya mengakhiri. (Risky)

Berita Terkait

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani
Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor
Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional
Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas
Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan
Disdik Tegaskan Tak Ada Potongan Dana Insentif Guru Non K2 Non ASN, Tantang Sebut Oknum
Insentif Guru Non K2 di Sumenep Diduga Dipangkas hingga Ratusan Ribu Rupiah
Fiskal Tertekan, AFED Nilai Kebijakan APBD Sumenep Tak Sejalan dengan Visi Kepala Daerah

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:32 WIB

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:13 WIB

Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:58 WIB

Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional

Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:15 WIB

Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas

Jumat, 2 Januari 2026 - 11:11 WIB

Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan

Berita Terbaru

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangkalan, Zainal Alim, mewakili Sekda Bangkalan saat memberikan sambutan pada Musyawarah Wilayah VI RAPI Wilayah 1301 Bangkalan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Minggu (11/1/2026).

Pemerintahan

Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi Informasi melalui Muswil VI RAPI

Minggu, 11 Jan 2026 - 11:30 WIB