Aksi Damai KJJT dan AWI di Polrestabes Surabaya Menuntut Ditindaklanjuti Arogansi, Intimidasi dan Persekusi Terhadap Wartawan

Kamis, 2 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Aksi damai yang tergabung dalam Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) dan Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) melakukan demonstrasi di depan Polrestabes Surabaya menuntut pihak kepolisian segera menindak lanjuti tindakan arogansi, intimidasi, persekusi dan premanisme yang dilakukan oknum tokoh agama dan Organisasi Masyarakat (Ormas) terhadap Jurnalis atau Wartawan Slamet Maulana yang juga ketua KJJT, di kompleks Makam Botoputih Surabaya pada Minggu (29/5/2022) lalu.

Pada aksi damai tersebut dihadiri pula kuasa hukum KJJT, Sekjen KJJT , Team Advokasi KJJT dan Pengurus Lainnya. Dalam orasinya mereka meminta audiens secara langsung dengan Kapolrestabes Surabaya, Kombes. Pol. Akhmad Yusep Gunawan, S.H., S.I.K., namun saat itu Kapolrestabes sedang melakukan kegiatan diluar, dan akhirnya diwakilkan oleh Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Edy Herwiyanto Kamis,(02/06/2022).

Setelah melakukan audiens dengan Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kuasa Hukum KJJT Muhamad Nahim yang didampingi Teguh Nusawantoro dan Sugeng Aprianto dalam hasil confrence press mengatakan 3 hasil daripada pertemuan yakni ;

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1.Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Edy Herwiyanto mengatakan, ada skema penanganan yang harus dilakukan secara prosedural
2.Bapak Slamet Maulana selaku pelapor secara normatif yuridis sudah menghormati prosedur penanganan perkara di kepolisian
3.Meminta Polrestabes Surabaya serius menangani perkara karena seringkali terjadi mengintimidasi, menciderai, rekan-rekan jurnalis

Muhamad Nahim menambahkan, apabila kasus ini ini tidak diselesaikan akan ada aksi yang lebih besar. ” Akan ada aksi lebih besar lagi, jika kasus ini tidak diselesaikan,” tegas Nahim.

Hasil daripada pertemuan kata Nahim, tetap akan menghormati apa yang menjadi tanggapan dari kepolisian.
“Jadi memang ada prosedur-prosedur hukum yang harus di lalui,” ungkap Nahim.

Lanjut Nahim, saat ini untuk pasal-pasal yang akan diberlakukan yakni pasal 335, pasal 311, dan persekusi. ” Tidak menutup kemungkinan akan ada pengembangan terkait apa yang menjadi bukti-bukti yang dimiliki oleh Bapak Slamet Maulana, untuk segera kita ajukan,” ujar Nahim.

Teguh Nuswantoro yang juga kuasa Hukum KJJT berharap, rekan-rekan KJJT bersatu untuk mendampingi proses perkara pelapor oleh Slamet Maulana.

“Kita tetap bersatu agar tidak terjadi hal yang sama pada rekan-rekan lain,” kata Teguh.

Sedangkan pihak pelapor Slamet Maulana berharap rekan-rekan jurnalis tidak takut menyuarakan sesuatu.
“Kita didampingi nanti sama beliau pak Teguh sama bang Nahim,” ucap Slamet. (Redho)

Berita Terkait

HAKORDIA 2025: Polres Sumenep Dinobatkan sebagai Resor Terbaik Tangani Tipikor
Sat Reskrim Polres Sumenep Gelar Bakti Sosial di HUT ke-78, Wujud Kepedulian untuk Masyarakat
Kraksaan Aspirasi Run 2025 Meriah, Ratusan Pelari Padati Alun-Alun Kota Kraksaan
Patroli Presisi Polres Sumenep Amankan Dua Warga dan Barang Diduga Narkotika di Kamar Kos
PWI–PKP Sepakati Program Rumah Wartawan, MIO Indonesia Harap Tak Ada Diskriminasi
Water Run 2025 Perdana di Probolinggo Disambut Meriah Ribuan Peserta
Empat Tahun Berjalan Tanpa Manfaat, PMII UPI Desak Evaluasi Total Kantor KKKS Sumenep
KINDERGARTEN RILIS ALBUM BERTAJUK “MONOLOG”, ANGKAT CERITA PERJALANAN HIDUP DENGAN NADA POSITIF

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 16:05 WIB

HAKORDIA 2025: Polres Sumenep Dinobatkan sebagai Resor Terbaik Tangani Tipikor

Senin, 8 Desember 2025 - 20:37 WIB

Sat Reskrim Polres Sumenep Gelar Bakti Sosial di HUT ke-78, Wujud Kepedulian untuk Masyarakat

Minggu, 7 Desember 2025 - 13:20 WIB

Kraksaan Aspirasi Run 2025 Meriah, Ratusan Pelari Padati Alun-Alun Kota Kraksaan

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:09 WIB

Patroli Presisi Polres Sumenep Amankan Dua Warga dan Barang Diduga Narkotika di Kamar Kos

Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:26 WIB

PWI–PKP Sepakati Program Rumah Wartawan, MIO Indonesia Harap Tak Ada Diskriminasi

Berita Terbaru