Anak Dibawah Umur Diperkosa 3 Pria Hingga Hamil, Orang Tua Korban Lapor Polres Sumenep

Selasa, 8 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Sumenep. Kali ini korban bernama UW asal Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

UW yang masih berumur 16 tahun ini bersama kedua orang tuanya melaporkan kasus dugaan pemerkosaan tersebut ke Polres Sumenep, dengan didampingi salah satu Lembaga Bantuan Hukum Cinta Keadilan Semesta (LBH-CKS) Sumenep.

Nasib yang menimpa UW, berawal dari hubungan asmara dengan pacarnya yang bernama IR (pelaku) asal Kecamatan Dasuk, saat mengajak kerumahnya. Setiba dirumahnya, mereka melakukan hubungan badan di kamarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Usai melakukan hubungan badan, kemudian IR memanggil dua kawannya ke rumahnya, setiba di rumahnya IR membagi pacarnya kepada dua kawannya tersebut untuk melakukan hubungan badan secara bergantian,” papar Agus Herman, Kabiro LBH-CKS Sumenep, Selasa (8/12/2020).

Namun, lanjut Agus, UW tidak mau, tapi dua kawan IR tersebut masih tetap memaksa untuk memuaskan nafsu bejatnya yang sudah tidak dapat ditahan. Sehingga, dengan segala ancaman dari kedua kawan IR akhirnya UW terpaksa melakukan hubungan badan secara bergiliran.

“Apa yang telah terjadi pada UW, ia takut untuk ngomong kepada orang tuanya,” paparnya.

Sehingga kemudian, kata Agus, kejadian tersebut diketahui sendiri oleh orang tuanya, dikarenakan UW mengalami banyak perubahan pada fisiknya, ketika di cek UW ternyata hamil, akibat perlakuan bejat IR dan dua kawannya.

“Saat ini sudah laporan, dan petunjuk dari PPA, untuk melakukan tes Ultrasonografi (USG). Dilanjutkan LP itu pada hari Kamis,” pungkasnya. (Md)

Berita Terkait

Deklarasi Perisai Putih Nusantara Sumenep Digelar 29 Maret, Bupati Dijadwalkan Hadir
Kepala BNPB Tinjau Banjir Pasuruan, Soroti Penanganan Jangka Pendek hingga Panjang
Larasati 2026 Hidupkan Ruang Publik dan Gairahkan Ekonomi Kreatif Kota Probolinggo
Polemik Arisan Get di Sumenep Berakhir Damai, Admin Sebut Hanya Miskomunikasi
Heboh! Sumur Bor di Pragaan Semburkan Gas, Aparat Amankan Lokasi
Pencairan Dana Dipersoalkan, Anggota Arisan Get di Sumenep Keluhkan Kurangnya Transparansi
Lomba Kapal Tradisional Perkuat Identitas Maritim Kepulauan Seribu Utara
Pemerintah Kaji WFH Sehari dalam Sepekan, Sejumlah Sektor Berpotensi Dikecualikan

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 15:53 WIB

Deklarasi Perisai Putih Nusantara Sumenep Digelar 29 Maret, Bupati Dijadwalkan Hadir

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:50 WIB

Kepala BNPB Tinjau Banjir Pasuruan, Soroti Penanganan Jangka Pendek hingga Panjang

Jumat, 27 Maret 2026 - 16:19 WIB

Polemik Arisan Get di Sumenep Berakhir Damai, Admin Sebut Hanya Miskomunikasi

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:08 WIB

Heboh! Sumur Bor di Pragaan Semburkan Gas, Aparat Amankan Lokasi

Kamis, 26 Maret 2026 - 14:39 WIB

Pencairan Dana Dipersoalkan, Anggota Arisan Get di Sumenep Keluhkan Kurangnya Transparansi

Berita Terbaru

Surat Edaran Bupati Sumenep Nomor 17 Tahun 2026 tentang penghematan BBM yang mewajibkan ASN menggunakan transportasi non-BBM setiap hari Jumat.

Pemerintahan

Mulai April 2026, ASN Sumenep Wajib Non-BBM Setiap Hari Jumat

Sabtu, 28 Mar 2026 - 12:44 WIB