PURWAKARTA, detikkota.com — Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Purwakarta mulai berdampak pada sektor publikasi media. Anggaran belanja jasa publikasi pembangunan daerah di Diskominfo Purwakarta yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026 tercatat mengalami penurunan signifikan.
Berdasarkan data yang diperoleh, anggaran publikasi media pada APBD 2025 sebesar Rp2,5 miliar. Namun pada APBD 2026, alokasi tersebut menyusut tajam menjadi hanya Rp250 juta atau turun sekitar 90 persen. Kondisi ini memicu perhatian dan kekhawatiran di kalangan wartawan lokal.
Selain pemangkasan anggaran, insan pers juga menyoroti sistem pengajuan kerja sama publikasi melalui aplikasi Simedkom milik Diskominfo Purwakarta. Sistem tersebut dinilai semakin rumit dan menyulitkan media dalam mengakses kerja sama publikasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejumlah wartawan menduga mekanisme yang berbelit-belit tersebut berkaitan dengan minimnya alokasi anggaran publikasi pada tahun 2026.
“Diskominfo harus terbuka dan menjelaskan kondisi ini secara transparan. Anggaran publikasi menyangkut keberlangsungan kerja kami sebagai wartawan,” ujar Ronal, salah seorang jurnalis di Purwakarta, Rabu (21/1/2026).
Ronal menilai alasan efisiensi anggaran perlu disampaikan secara rasional dan proporsional. Ia menegaskan, penurunan anggaran yang terlalu jauh sulit diterima tanpa penjelasan yang jelas dan akuntabel.
“Jika memang efisiensi, harus ada penjelasan rinci. Penurunan dari Rp2,5 miliar menjadi Rp250 juta sangat jomplang. Kami berencana mendatangi Diskominfo untuk meminta klarifikasi langsung,” katanya.
Di sisi lain, muncul pula dugaan konflik kepentingan dalam pengelolaan anggaran publikasi media di Purwakarta. Sejumlah wartawan mempertanyakan independensi Diskominfo menyusul informasi yang beredar terkait dugaan kepemilikan media oleh Bupati Purwakarta.
Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran akan adanya campur tangan kekuasaan dalam tata kelola anggaran publikasi. Wartawan menilai kurangnya klarifikasi dari Diskominfo memperburuk kepercayaan terhadap pengelolaan informasi publik di daerah.
Insan pers lokal berharap pemerintah daerah, khususnya Diskominfo Purwakarta, segera memberikan penjelasan resmi serta membuka ruang dialog guna menjaga iklim pers yang sehat, adil, dan independen di Kabupaten Purwakarta.
Penulis : Nal
Editor : Nal







