Anggota DPRD Sumenep dari PKS Di-PAW

Rabu, 8 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Sumenep, KH. Abd. Hamid Ali Munir menyematkan pin kepada Rimbun Hidayat, usai dilantik sebagai anggota dewan hasil PAW dari PKS.

Ketua DPRD Sumenep, KH. Abd. Hamid Ali Munir menyematkan pin kepada Rimbun Hidayat, usai dilantik sebagai anggota dewan hasil PAW dari PKS.

SUMENEP, detikkota.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menggelar Rapat Paripurna Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota dewan asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari Mohamad Yusuf ke Rimbun Hidayat, Rabu (8/11/2023).

Mohammad Yusuf di-PAW lantaran pada Pemilu 2024 mendatang pindah partai dari PKS ke PAN dan telah tercatat dalam daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Sumenep dari partai berlambang matahari.

Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut dibacakan Ketua DPRD Sumenep KH Abd. Hamid Ali Munir didampingi rohaniwan, disaksikan Forkopimda, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Sumenep, serta para camat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

PAW anggota DPRD tersebut sesuai keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.1.4.2.435/1060/011.2/2023 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Sumenep.

“Dengan kehadiran anggota baru ini, semoga bisa mewarnai DPRD Kabupaten Sumenep. Sekarang anggota DPRD Sumenep lengkap 50 orang, setelah sebelumnya anggota dari PKS mengundurkan diri,” sebut Abd. Hamid Ali Munir.

Menurutnya, anggota dewan dari PKS tersebut tetap akan berada di Komisi IV, sesuai komisi yang ditempati anggota sebelumnya.

Sementara anggota DPRD Sumenep hasil PAW, Rimbun Hidayat mengaku siap memanfaatkan sisa masa jabatan untuk mengabdi pada masyarakat.

“Kebetulan, saya ada di Komisi IV yang membidangi kesehatan, pendidikan, dan pariwisata. Saya akan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Masa reses akan saya pergunakan untuk menyerap keluhan dan aspirasi masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya
Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah
Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
Semangat Hardiknas dan Harkitnas 2026, Wabup Sumenep Tekankan SDM Unggul dan Kemandirian Desa

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:30 WIB

Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Senin, 25 Mei 2026 - 11:45 WIB

Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:30 WIB

LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil

Berita Terbaru

Foto bersama Pemkab Sumenep usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Selasa (26/05/2026).

Pemerintahan

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB