Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Pamekasan Meningkat, 30 Orang Meninggal Selama Semester Pertama 2025

PAMEKASAN, detikkota.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pamekasan mencatat sebanyak 173 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah hukumnya sepanjang Januari hingga Juni 2025. Dari jumlah tersebut, tercatat 30 orang meninggal dunia, 1 orang mengalami luka berat, dan 216 orang mengalami luka ringan.

Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Pamekasan, IPDA Slamet Riyadi, menyampaikan bahwa mayoritas kecelakaan disebabkan oleh faktor kelalaian pengendara atau human error, seperti melanggar rambu, berkendara dalam kondisi tidak layak, dan penggunaan ponsel saat mengemudi.

Banner

“Semester pertama 2025 menunjukkan tingginya angka laka lantas, yang didominasi oleh perilaku ceroboh pengendara,” jelas IPDA Slamet, Kamis (10/7/2025).

Data Satlantas mencatat kendaraan yang paling banyak terlibat dalam kecelakaan adalah sepeda motor, dengan jumlah mencapai 252 unit. Disusul kendaraan roda empat sebanyak 28 unit, angkutan barang 34 unit, 1 mobil penumpang, 4 kendaraan listrik, dan 3 kendaraan tidak bermotor.

IPDA Slamet menekankan bahwa keselamatan di jalan tidak hanya ditentukan oleh kondisi kendaraan atau infrastruktur, tetapi juga sikap dan kedisiplinan pengemudi.

“Satu pelanggaran bisa berakibat fatal. Kesadaran pengendara menjadi faktor kunci,” ujarnya.

Sebagai upaya pencegahan, Satlantas Polres Pamekasan mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas dan menerapkan perilaku berkendara yang aman. Beberapa imbauan yang disampaikan antara lain menggunakan helm dan sabuk pengaman, tidak berkendara dalam kondisi mengantuk atau mabuk, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, serta rutin memeriksa kondisi kendaraan.

Selain itu, masyarakat juga diminta melaporkan pelanggaran atau tindakan mencurigakan kepada petugas.

“Keselamatan lalu lintas harus menjadi kebutuhan, bukan sekadar kewajiban. Karena setiap nyawa sangat berharga,” tegasnya.

Satlantas Polres Pamekasan akan terus melakukan sosialisasi, patroli, dan penegakan hukum guna menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan bagi seluruh pengguna jalan.

title="banner"
Banner