APBD Sumenep 2023 yang Telah Ditetapkan Dirubah, Siapa yang Diuntungkan?

Jumat, 24 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Pasca terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 211 dan 212 tahun 2022 yang mengharuskan Pemerintah Kabupaten Sumenep Jawa Timur merubah alokasi dana yang sudah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) harus merombak ulang anggarannya, kini masyarakat menunggu komposisi baru postur anggaran yang bersumber dari pemerintah pusat itu. Lalu, siapa yang ‘diuntungkan?’.

Ketua Badan Anggarsn (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep Jawa Timur, Abdul Hamid Ali Munir memastikankan, tidak ada pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) yang sudah dialokasikan pemerintah pusat untuk Sumenep. Hanya ada penyesuaian anggaran pasca terbitnya PMK tersebut.

Menuurtnya, hasil diskusi dengan Tim Anggaran (Timgar) Setkab Sumenep ada beberapa nilai positif dari penyesuaian anggaran DAU. Salah satunya, alokasi program untuk daerah kepulauan lebih banyak. “Dari hasil penyesuaian, DAU banyak yang diperuntukkan untuk wilayah kepulauan”, tegasnya, Jumat (24/2/2023)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia mencontohkan, RSUD Abuya yang ada di Pulau Kangean tahun ini direncanakan akan menambah alat-alat kesehatan, penambahan 4 dokter serta anggaran penunjang program pendidikan dan pembangunan infrastruktur jalan.

”Secara teknis nanti eksekutif yang merealisasikan. Tapi, ini sudah kita sepakati bersama,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep Yayak Nurwahyudi mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan Banggar DPRD Sumenep untuk membahas penyesuaian anggaran DAU yang diatur dalam PMK baru. Sebab, aturan itu keluar setelah APBD 2023 ditetapkan.

”Pada prinsipnya tidak banyak yang berubah. Kita hanya menata ulang APBD yang ada, disesuaikan dengan kegiatan dan sub kegiatan yang ada di PMK,” pungkasnya.

Untuk diketahui, 2 aturan yang baru terbit yakni PMK nomor 211 tentang Perubahan Ketiga atas PMK nomor 139/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum dan Dana Otonomi Khusus. Sedangkan PMK nomor 212 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023. Keduanya dikelurkan pada 27 Desember 2022 dan ditandatangani oleh Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati.(red)

Berita Terkait

Pemerintah Kaji WFH Sehari dalam Sepekan, Sejumlah Sektor Berpotensi Dikecualikan
Ribuan ASN Pemkot Probolinggo Ikuti Halalbihalal Hari Pertama Masuk Kerja
Bupati Banyuwangi Gelar Halal Bihalal Bersama Pengemudi Becak dan Ojol di Hari Pertama Kerja
Bupati Lumajang Ajak ASN Perkuat Integritas dan Pelayanan Publik Usai Lebaran
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah
Antisipasi Kelangkaan, Probolinggo Perkuat Stok LPG Hingga H+6 Lebaran
Pemkab Lumajang Pastikan Stok LPG 3 Kg Aman Selama Idulfitri
Diaspora Banyuwangi 2026 Perkuat Solidaritas “Tandang Bareng” dan Dorong Kontribusi Pembangunan

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:20 WIB

Pemerintah Kaji WFH Sehari dalam Sepekan, Sejumlah Sektor Berpotensi Dikecualikan

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:10 WIB

Ribuan ASN Pemkot Probolinggo Ikuti Halalbihalal Hari Pertama Masuk Kerja

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:03 WIB

Bupati Banyuwangi Gelar Halal Bihalal Bersama Pengemudi Becak dan Ojol di Hari Pertama Kerja

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:01 WIB

Bupati Lumajang Ajak ASN Perkuat Integritas dan Pelayanan Publik Usai Lebaran

Selasa, 24 Maret 2026 - 13:51 WIB

BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah

Berita Terbaru

Poster orang hilang yang dirilis Humas Polres Sumenep terkait pencarian Nur Faidah, warga Desa Parsanga, Kabupaten Sumenep.

Daerah

Hilang Sejak Dilaporkan, Nur Faidah Masih Dalam Pencarian

Rabu, 25 Mar 2026 - 12:44 WIB