APK Parpol Nyampah Menduhului Tahapan Pemilu, Begini Sikap Bawaslu Sumenep

Senin, 28 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep.

Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024 disebutkan bahwa masa kampanye terbuka dimulai sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Faktanya, hari ini, banyak Alat Peraga Kampanye (APK) berupa tokoh-tokoh sejumlah Partai Politik (Parpol) sudah mulai bermunculan di sepanjang jalan kabupaten, jalan kecamatan hingga pelosok desa Sumenep.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Achmad Zubaidi  mengatakan bahwa, pihaknya telah mengirimkan surat imbauan kepada Parpol peserta Pemilu terkait larangan kampanye di luar masa kampanye.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Melalui surat itu, kami memberitahukan hal-hal yang boleh dilakukan oleh Parpol dan yang dilarang sebelum masuk masa kampanye,” jelasnya, Senin (28/8/2023).

Di sini lain, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Ach. Laili Maulidy mengaku tidak bisa berbuat banyak terhadapnya banyaknya baliho Parpol di wilayah kerjanya.

“Kami akan turun ke lapangan setelah mendapat rekomendasi dari Bawaslu,” ucap Laili.

Sampai saat ini, Bawaslu belum berkoordinasi dengan Satpol PP terkait penertiban baliho di sejumlah ruas jalan di Sumenep.

“Kami masih menunggu koordinasi dari Bawaslu untuk melakukan penertiban, karena kami mengikuti mekanisme yang ada,” pungkasnya.

Berita Terkait

KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ
Pejabat Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Narkoba
Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan
58 ASN Pemkot Surabaya Dijatuhi Sanksi Disiplin hingga September 2026
Diskominfo Sumenep Perkuat Keamanan Digital dalam Program Sekolah Aman dan Nyaman
Berencana Itu Keren! DPPKB Purwakarta Dorong Partisipasi Aktif Masyarakat Lewat Program SILIKON Bangga Kencana
Wabup Bangkalan Dorong Inovasi Perpustakaan untuk Dongkrak Minat Baca
Prabowo Dorong Percepatan Hilirisasi dan Penataan BUMN

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:32 WIB

KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:19 WIB

Pejabat Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Narkoba

Rabu, 30 September 2026 - 12:58 WIB

Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan

Rabu, 30 September 2026 - 12:43 WIB

58 ASN Pemkot Surabaya Dijatuhi Sanksi Disiplin hingga September 2026

Rabu, 30 September 2026 - 12:39 WIB

Diskominfo Sumenep Perkuat Keamanan Digital dalam Program Sekolah Aman dan Nyaman

Berita Terbaru