APK Parpol Nyampah Menduhului Tahapan Pemilu, Begini Sikap Bawaslu Sumenep

Senin, 28 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep.

Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024 disebutkan bahwa masa kampanye terbuka dimulai sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Faktanya, hari ini, banyak Alat Peraga Kampanye (APK) berupa tokoh-tokoh sejumlah Partai Politik (Parpol) sudah mulai bermunculan di sepanjang jalan kabupaten, jalan kecamatan hingga pelosok desa Sumenep.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Achmad Zubaidi  mengatakan bahwa, pihaknya telah mengirimkan surat imbauan kepada Parpol peserta Pemilu terkait larangan kampanye di luar masa kampanye.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Melalui surat itu, kami memberitahukan hal-hal yang boleh dilakukan oleh Parpol dan yang dilarang sebelum masuk masa kampanye,” jelasnya, Senin (28/8/2023).

Di sini lain, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Ach. Laili Maulidy mengaku tidak bisa berbuat banyak terhadapnya banyaknya baliho Parpol di wilayah kerjanya.

“Kami akan turun ke lapangan setelah mendapat rekomendasi dari Bawaslu,” ucap Laili.

Sampai saat ini, Bawaslu belum berkoordinasi dengan Satpol PP terkait penertiban baliho di sejumlah ruas jalan di Sumenep.

“Kami masih menunggu koordinasi dari Bawaslu untuk melakukan penertiban, karena kami mengikuti mekanisme yang ada,” pungkasnya.

Berita Terkait

Forpensi Dibentuk, Pemkab Sumenep Perkuat Kolaborasi Program Imunisasi
Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan
DPRD Sumenep Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp175,16 Miliar
Bappeda Sumenep Siapkan Roadmap Pertumbuhan Ekonomi, Dorong Hilirisasi dan Investasi
Jelang HUT RI ke-81, Kepala Dinas Bale Atikan Purwakarta Cek Langsung Progres Pengecatan Kantor
Bupati Sumenep Ajak ASN dan Masyarakat Semarakkan Bulan Kemerdekaan dengan Kibarkan Merah Putih
Pemkab Sumenep Awasi Harga Tembakau, Pastikan Pembelian Tak di Bawah Titik Impas
Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Diskominfo Purwakarta Dampingi SDN Ciwangi Kelola Pengaduan melalui SP4N-LAPOR!

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Forpensi Dibentuk, Pemkab Sumenep Perkuat Kolaborasi Program Imunisasi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:07 WIB

DPRD Sumenep Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp175,16 Miliar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bappeda Sumenep Siapkan Roadmap Pertumbuhan Ekonomi, Dorong Hilirisasi dan Investasi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Jelang HUT RI ke-81, Kepala Dinas Bale Atikan Purwakarta Cek Langsung Progres Pengecatan Kantor

Berita Terbaru