SUMENEP, detikkota.com – Pulau Poteran, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur saat ini telah memiliki Samsat Online Talango (SINTAL) guna mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak dan perpanjangan surat tanda nomor kendaraan (STNK).
Samsat Online Talango (SINTAL) bekerja sama dengan Bank Jatim dan Dispenda.
Inovasi baru yang diinisiasi Camat Talango itu mendapat apresiasi Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko, dengan melakukan kunjungan untuk mengecek langsung operasional SINTAL dan memberikan Sertifikat Penghargaan kepada Camat Talango, Rabu (12/7/2023)
“Kami sangat mengapresiasi upaya Camat Talango sudah berinisiasi membangun Samsat Online Talango (SINTAL) untuk pembayaran pajak dan perpanjangan STNK,” kata Kapolres Sumenep.
Selain mengecek gedung dan peralatan, Kapolres juga melakukan bakti sosial.
“Dengan adanya Samsat Online masyarakat Talango yang mau membayar pajak perpanjangan STNK tiap tahun atau yang lima tahun, tidak perlu lagi datang ke Samsat Sumenep, tapi cukup di Kecamatan Talango,” imbuhnya.
Menurutnya, tujuan adanya SINTAL untuk mempermudah masyarakat Talango dalam membayar pajak kendaraan bermotor tidak lagi datang jauh-jauh ke Sumenep dan nyeberang dengan waktu yang lama, cukup di Kecamatan Talango, mereka nanti langsung dapat STNK baru.
“Itu juga membantu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sumenep dalam peningkatan pajak daerah,” pungkasnya.