Aset Jaminan di Pegadaian Senilai Rp 721 Juta Diduga Raib, Kepolisian Segera Tindak Lanjuti

Jumat, 18 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kantor Pegadaian

Ilustrasi Kantor Pegadaian

SIDOARJO, detikkota.com – Pencurian dilaporkan terjadi di sebuah pegadaian di Pasar Krembung, Sidoarjo. Dalam laporan yang diterima polisi, pegadaian itu mengalami kerugian sekitar Rp 721 juta.

Kapolsek Krembung, AKP Imam Yuwono menyebut bahwa dugaan pencurian itu sudah dilaporkan ke Polresta Sidoarjo. Olah TKP dan identifikasi untuk mengumpulkan alat bukti petunjuk juga sudah dilakukan.

“Perkara sudah dilaporkan ke Polresta Sidoarjo, untuk mendapatkan tindak lanjut,” kata Imam kepada wartawan Kamis (17/3/22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam laporan yang diterima polisi itu, aset jaminan senilai puluhan juta rupiah dan emas seberat 1.177,94 gram (11,17 kilogram) milik pegadaian tersebut raib diduga dicuri.

Muncul dugaan bahwa pencurian itu dilakukan oleh salah satu pegawai yang bekerja di pegadaian tersebut. Sebab uang Rp 37 juta dan perhiasan yang raib itu sebelumnya disimpan dalam brankas yang terkunci rapat. Dan saat diketahui, tidak kerusakan sedikitpun pada brankas itu.

Informasi yang diperoleh awak media, pengelola pegadaian itu sudah melakukan pengecekan beberapa kali. Dalam pengecekan itu, barang jaminan yang berada di dalam brankas tidak sesuai dengan data yang ada.

Dan setelah melalui proses perhitungan kembali, ada 32 kantong barang jaminan berupa emas hilang dari brankas.

Sedangkan prosedur di pegadaian itu, bila brankas itu dibuka, harus dibuka dua pegawai bersama-sama. Dan dua pegawai yang berhak membuka adalah kepala unit dan kasir. Pembukaan brankas itu juga harus disertai dengan berita acara. (Redho)

Berita Terkait

Tantang Polres Sumenep, Kuasa Hukum Bang Alief: Usut Aktor Utama di Bank Jatim!
Bang Alief Terpaksa Tutup, 18 Karyawan Dirumahkan Akibat Penyitaan Dana
Tim Itwasda Polda Jatim Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Sumenep
Kuasa Hukum Bang Alief: “Penyidik Tipikor Polres Sumenep Cacat Hukum, Sita Aset Tanpa Izin Pengadilan”
Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Buronan Kasus Pencurian Sapi di Ganding
Satresnarkoba Polres Sumenep Ciduk Pria 42 Tahun di Guluk-guluk, Simpan Sabu Siap Edar
Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Pengedar Sabu di Desa Pamolokan
Enam Siswa SDN Margorejo 1 Surabaya Diduga Keracunan Susu, Wali Kota Eri Instruksikan Pemeriksaan Menyeluruh

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 10:39 WIB

Tantang Polres Sumenep, Kuasa Hukum Bang Alief: Usut Aktor Utama di Bank Jatim!

Selasa, 4 November 2025 - 10:25 WIB

Bang Alief Terpaksa Tutup, 18 Karyawan Dirumahkan Akibat Penyitaan Dana

Senin, 3 November 2025 - 15:18 WIB

Tim Itwasda Polda Jatim Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Sumenep

Senin, 3 November 2025 - 12:48 WIB

Kuasa Hukum Bang Alief: “Penyidik Tipikor Polres Sumenep Cacat Hukum, Sita Aset Tanpa Izin Pengadilan”

Minggu, 2 November 2025 - 17:54 WIB

Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Buronan Kasus Pencurian Sapi di Ganding

Berita Terbaru