Asik Pesta Sabu Warga Bondowoso Diciduk Polisi Sumenep

Minggu, 19 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Asik pakai sabu Warga Dusun Pejaten, Desa Pejaten, Kecamatan Bondowoso, Kabupaten Bondowoso diciduk polisi Sumenep, dalam Gudang kosong di Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa timur, Minggu (18/9/2021).

Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengatakan, awalnya petugas menerima informasi dari masyarakat bahwa terlapor sering mengkonsumsi Narkoba jenis sabu.

Sehingga anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan lidik secara intensif kegiatan terlapor, dan didapat informasi bahwa terdapat sedang pesta sabu di dalam gudang kosong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Petugas langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap terlapor. Saat ditangkap dia dalam posisi tersangka duduk di lantai gudang kosong tersebut,” Ujar Widi (18/9).

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa dua) poket/kantong plastik klip kecil berisi sabu masing-masing berat kotor ± 0,36 gram dan 0,46 gram (berat keseluruhan ± 0,82 gram).

“Seperangkat alat hisap sabu terdiri dari sebuah bong terbuat botol plastik bekas merk Aqucui yang pada tutupnya terdapat dua lubang masing-masing tersambung dengan sedotan plastik warna bening disambung dengan pipet kaca yang terdapat sisa sabu dan 1 (satu) buah korek api gas warna bening sebagai kompor,” Jelasnya.

Setelah ditunjukkan, HS, mengakui bahwa barang bukti adalah miliknya, sehingga terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatan tersebut tersangka di jerat Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Subs. Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” Pungkasnya.(Feri)

Berita Terkait

Polda Jatim Musnahkan 22,226 Kg Kokain
Tak Tebang Pilih, Kang Rey Sikat Penjual Miras dan Tempat Hiburan Malam Tak Berizin di Subang
Direktur BPRS Bhakti Sumekar: Hardiknas 2026 Momentum Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Generasi Muda
Hardiknas 2026, Dinkes P2KB Sumenep Tegaskan Pendidikan Berkualitas Butuh Gerakan Bersama
Direktur RSUD dr H Moh Anwar Sumenep: Hardiknas 2026 Momentum Cetak Generasi Sehat dan Cerdas
Polres Sumenep Gelar Apel Siaga dan Patroli Besar, Antisipasi Kerawanan May Day
Polres Sumenep Gelar Rikkes Berkala 2026, Pastikan Kesehatan Personel Tetap Prima
Koordinator SPPG Sumenep Pastikan Laporan MBG Kalianget dan Pragaan Segera Dikirim ke KPPG Surabaya

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 16:19 WIB

Polda Jatim Musnahkan 22,226 Kg Kokain

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:56 WIB

Tak Tebang Pilih, Kang Rey Sikat Penjual Miras dan Tempat Hiburan Malam Tak Berizin di Subang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:34 WIB

Direktur BPRS Bhakti Sumekar: Hardiknas 2026 Momentum Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Generasi Muda

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:01 WIB

Hardiknas 2026, Dinkes P2KB Sumenep Tegaskan Pendidikan Berkualitas Butuh Gerakan Bersama

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:58 WIB

Direktur RSUD dr H Moh Anwar Sumenep: Hardiknas 2026 Momentum Cetak Generasi Sehat dan Cerdas

Berita Terbaru

Polhukam

Polres Sumenep Ungkap Kasus Curanmor di Tiga TKP

Senin, 4 Mei 2026 - 16:21 WIB

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis kokain di depan Lobby Tribrata Mapolda Jatim, Senin (4/5/2026).

News

Polda Jatim Musnahkan 22,226 Kg Kokain

Senin, 4 Mei 2026 - 16:19 WIB