ASN Terlibat Tim Sukses Pilkada, Bawaslu dan Camat Jrengik Beri Teguran

Sabtu, 3 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASN dilingkungan Kecamatan Jrengik terindikasi tidak netral dalam Pilkada serentak 2024. Bawaslu Warning ASN, Kades dan perangkat desa, agar jaga Netralitas.

ASN dilingkungan Kecamatan Jrengik terindikasi tidak netral dalam Pilkada serentak 2024. Bawaslu Warning ASN, Kades dan perangkat desa, agar jaga Netralitas.

SAMPANG, detikkota.com – Beredar foto seorang ASN di lingkungan Kecamatan Jrengik, Sampang, yang juga mantan Sekretaris Desa Buker, Kecamatan Jrengik, terindikasi terlibat dalam tim sukses pasangan Bacabup dan Bacawabup pada Pilkada serentak 2024.

ASN tersebut bernama Matharis, yang bekerja sebagai staf kepegawaian/umum di Kecamatan Jrengik dan mantan Sekretaris Desa Buker. Dalam foto yang beredar, Matharis terlihat bersama tokoh masyarakat dan simpatisan mengacungkan jari dua sebagai tanda dukungan untuk pasangan Bacabup dan Bacawabup H. Slamet Junaidi dan H. Ahmad Mahfud (Jimad).

Menanggapi hal ini, Divisi Penanganan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sampang, Purnidi Sutrisno, mengingatkan ASN, Kepala Desa, dan perangkat desa untuk menjaga netralitas menjelang Pilkada serentak 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami selalu menghimbau ASN, Kades, dan perangkat desa agar menjaga netralitas di Pilkada serentak 2024,” tegasnya.

Sementara itu, Camat Jrengik, Romsah, saat dikonfirmasi, mengaku sudah mengetahui terkait foto viral tersebut. Pihaknya telah memanggil ASN yang bersangkutan dan mantan Sekdes Buker untuk memberikan teguran tertulis agar tidak mengulangi perbuatan serupa.

“Sudah dipanggil dan diberikan teguran secara tertulis, untuk tidak mengulangi lagi perbuatan yang sama,” terangnya.

Secara khusus, Romsah berpesan kepada seluruh pegawai ASN di Kecamatan Jrengik untuk menjaga netralitas di Pilkada serentak 2024. Ia menekankan bahwa ada aturan yang mengatur ASN harus bersikap netral, yaitu tertuang dalam Pasal 2 UU Nomor 5 Tahun 2014 dan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Setiap ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan calon tertentu,” pungkasnya.

Berita Terkait

Percepatan Layanan Publik Berbasis Data, Inovasi Bangga Command Center Masuk Penilaian Lapangan
Inovasi Karna Pitaloka Bangkalan Diresmikan, Kementan Sebut Jadi Model Nasional Perbaikan Tata Kelola Pupuk
DPUTR Purwakarta Gerak Cepat Tanggapi Laporan Jalan Rusak di Tegal Munjul, Perbaikan Dimulai Hari Ini
Wabup Probolinggo Sampaikan Jawaban Eksekutif atas PU Fraksi DPRD Terkait Raperda APBD 2026
Sumenep Gelar FGD Stabilitas Harga Jelang Natal dan Tahun Baru 2026
DPMPTSP Lumajang Tekankan LKPM sebagai Instrumen Strategis Pemantauan Investasi
Wujudkan Transparansi Rekrutmen, Polres Sumenep Gelar Penandatanganan Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah
DPRD Sumenep Sampaikan Laporan Pelaksanaan Reses I Tahun Sidang 2025 dalam Rapat Paripurna

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 17:57 WIB

Percepatan Layanan Publik Berbasis Data, Inovasi Bangga Command Center Masuk Penilaian Lapangan

Jumat, 21 November 2025 - 13:40 WIB

Inovasi Karna Pitaloka Bangkalan Diresmikan, Kementan Sebut Jadi Model Nasional Perbaikan Tata Kelola Pupuk

Jumat, 21 November 2025 - 09:34 WIB

DPUTR Purwakarta Gerak Cepat Tanggapi Laporan Jalan Rusak di Tegal Munjul, Perbaikan Dimulai Hari Ini

Kamis, 20 November 2025 - 14:17 WIB

Wabup Probolinggo Sampaikan Jawaban Eksekutif atas PU Fraksi DPRD Terkait Raperda APBD 2026

Kamis, 20 November 2025 - 13:21 WIB

Sumenep Gelar FGD Stabilitas Harga Jelang Natal dan Tahun Baru 2026

Berita Terbaru

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani meninjau rumah warga terdampak banjir di Desa Buluagung, Kecamatan Siliragung, Minggu (23/11/2025).

Peristiwa

Banjir Rendam Enam Desa di Banyuwangi Selatan, 739 KK Terdampak

Minggu, 23 Nov 2025 - 16:57 WIB