SURABAYA, detikkota.com – Aksi begal “pantat” kembali terjadi di Kota Surabaya. Bahkan, aksi pelaku itu terekam kamera pengintai.
Peristiwa memalukan itu diketahui terjadi pada, Kamis (29/10/2020) lalu pukul 11.07 WIB, di Jalan Kapas Gading Madya, Surabaya.
Begal pantat yang dilakukan oleh seorang pria itu membuat kaum wanita di daerah Kecamatan Tambaksari, resah. Pasalnya, santer beredar.
Kabar tersebut ramai menjadi perbincangan masyarakat setelah akun facebook @INFOLANTASDANKRIMINALSURABAYA memposting sebuah rekaman CCTV yang dibagikan akun Facebook Mayya.
Dalam postingannya Mayya menginformasikan agar masyarakat yang mengetahui keberadaan pengendara Vario berplat nomor L5289EY segera menghubunginya.
“Orang ini telah melakukan pelecehan seksual di jln dukuh setro mohon untk info yg tau orang ini memakai kendaraan vario L5289EY,” tulis Mayya dalam akun Facebooknya, Kamis (29/10/2020).
Dalam komentarnya, ia mengungkapkan saat peristiwa itu terjadi pelaku seorang diri menggunakan sepeda motor. Namun, tak jelas wajah dan pakaian yang dikenakan.
“Kronologinya saya pas abis ambil pesenan orang saya pas berhenti di dpn rumah mau masukkan sepeda tiba tiba dari belakang pantat saya di pegang sama orang gak jelas itu,” sebut Mayya.
Kendati saat kejadian itu, kondisi jalan sepi. Sontak ia berteriak untuk meiminta pertolongan. Seketika itu warga keluar untuk membantu korban dan pelaku pun kabur.
“Langsung saya teriak tapi orang nya udah ngegas motornya dan orang kampung keluar makanya saya laporan RT dan minta tolong dilihatkan dari CCTV dan itu saya dapat foto dan videonya,” ungkapnya dalam kolong komentar.
Kejadian pelecehan seksual itu dibagikan Mayya melalui akun Facebook miliknya dengan harapan agar kaum perempuan berhati-hati dan tentu pelakunya segera tertangkap. “Kalau tau orangnya segera kasih tau saya,” imbuhnya.
Sementara itu, saat di konfirmasi, Senin (2/11/2020) Kanitreskrim Polsek Tambaksari Iptu Didik Ariawan mengaku belum menerima laporan kasus tersebut.
Namun, pihaknya akan mempelajari kasus yang sempat viral di media sosial facebook itu. Jika pelecehan, kata Didik laporannya langsung ke Polrestabes Surabaya. (Redho)