Bahan Peledak Siap Edar Berhasil Diungkap

Selasa, 23 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan Polres Sumenep

Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan Polres Sumenep

SUMENEP, detikkota.com – Sat Reskrim Unit Resmob Polres Sumenep berhasil ungkap kasus bahan peledak di Jalan Raya Dasuk Desa Mantajun, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep, Selasa (23/3/2021) sekira pukul 16.00 Wib.

AKP Widiarti S, Kasubbag Humas Polres Sumenep mengatakan, Anggota Unit Resmob mendapat informasi bahwa Mat Hamzah (TO) (27) Alamat Dusun Opelan, Desa Mantajun, Dasuk, Sumenep, akan melaksanakan transaksi bahan peledak.

Setelah itu Anggota Unit Resmob melakukan penyelidikan terhadap tersangka, pada saat melakukan transaksi bahan peledak tersebut Anggota Unit Resmob langsung melakukan penangkapan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain Mat Hamzah anggota Resmob juga mengamankan Sahwan (28) Alamat Dusun Opelan, Desa Mantajun, Dasuk, Sumenep,” ujar Widi, Selasa (23/3).

Setelah di lakukan penggeledahan dirumah Hamzah Anggota Unit Resmob mengamankan barang bukti 8 kg setengah obat bahan peledak, 5 biji jenis sreng berukuran jumbo/besar, 21 biji jenis sreng berukuran sedang, 100 biji jenis sreng berukuran kecil, seperangkat alat alat pembuat mercon, 1 ikat sapu lidi untuk bahan, dan 4 lembar kertas semen sebagai bahan.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Sumenep untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya tersangka disangkakan, Pasal 1 ayat 1 UU No 12 tahun 1951. (Fer)

Berita Terkait

KINDERGARTEN RILIS ALBUM BERTAJUK “MONOLOG”, ANGKAT CERITA PERJALANAN HIDUP DENGAN NADA POSITIF
Distribusi Tablet DPRD Sumenep Dipertanyakan, PMII Siap Turun Aksi
Pengaspalan Hampir Rampung, Panjang Jiwo Disorot karena Balap Liar
Ratusan Siswa SDN Tamberu 2 Pamekasan Terdampak Sengketa, Pembangunan Sekolah Baru Segera Diusulkan
Pengungkapan Kasus Sabu di Talango, Pria 55 Tahun Ditangkap dengan Barang Bukti 2 Gram
Strategi Gizi Berbasis Lokal Antar Forikan Lumajang Raih Penghargaan Jatim
Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep, 4,29 Gram Diamankan
Satreskrim Polres Sumenep Berhasil Tangkap Buronan Kasus Pencurian Dua Ekor Sapi

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:53 WIB

KINDERGARTEN RILIS ALBUM BERTAJUK “MONOLOG”, ANGKAT CERITA PERJALANAN HIDUP DENGAN NADA POSITIF

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:04 WIB

Distribusi Tablet DPRD Sumenep Dipertanyakan, PMII Siap Turun Aksi

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:18 WIB

Pengaspalan Hampir Rampung, Panjang Jiwo Disorot karena Balap Liar

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:24 WIB

Ratusan Siswa SDN Tamberu 2 Pamekasan Terdampak Sengketa, Pembangunan Sekolah Baru Segera Diusulkan

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:03 WIB

Pengungkapan Kasus Sabu di Talango, Pria 55 Tahun Ditangkap dengan Barang Bukti 2 Gram

Berita Terbaru