SUMENEP, detikkota.com – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menggelar rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Penetapan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2024.
Dalam rapat tersebut, Banggar mengundung sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), di antaranya Perusahaan Terbatas (PT) Sumekar Line, Perusahaan Daerah (PD) Sumekar dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Juhari menerangkan, salah satu yang menjadi pembahasan dalam KUA-PPAS itu adalah alokasi untuk sejumlah OPD serta BUMD.
“Secara umum, tujuannya untuk membuat rancangan anggaran yang akan direalisasikan pada 2024 nanti,” ungkapnya, Jumat (4/8/2023).
Menurutnya, salah satu aspek penting untuk meningkatkan perekonomian daerah adalah majunya BUMD. “Namun sayangnya sebagian BUMD Sumenep masih stagnan,” ungkap Juhari.
Salah satu BUMD yang stagnan, kata Juhari, adalah PT. Sumekar Line. Perusahaan yang bergerak di bidang perkapalan ini hingga saat ini belum menyetorkan dividen karena masih mengalami kerugian.
“Selain itu, PD. Sumekar sampai saat ini juga masih stagnan,” imbuhnya.
Meski ada 2 perusahaan yang stagnan, lanjutnya, ada juga beberapa BUMD yang kini mengalami perkembangan, yakni BPRS Bhakti Sumekar dan PDAM.
Politisi PPP itu berjanji akan terus berupaya memajukan semua perusahaan daerah milik Pemkab Sumenep itu.
“Kami ingin semua badan usaha memperoleh untung, sehingga dapat meningkatkan perekonomian Sumenep,” tandasnya.