Bantuan Provinsi di Desa Mekarsari Tahun Anggaran 2020

Senin, 19 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Desa Mekarsari

Kantor Desa Mekarsari

BANDUNG, detikkota.com – Gubernur Jabar melalui Banprov (Bantuan provinsi) memberikan bantuan keuangan yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat, ke seluruh desa di Jawa Barat.

Penggunaan bantuan tersebut senilai Rp 130 juta untuk pembinaan penyelenggaran pemerintah desa tahun 2020 yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan desa sesuai dengan kondisi dilapangan dan kebutuhan desa juga pembangunan infrastruktur dan mendukung pelayanan prima pada masyarakat.

Desa Mekarsari, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung Hj N Lilis Nani Kurnia selaku Kepala Desa Mekarsari ketika di temui di tempat kerjanya, kepada media mengatakan, Alhamdulillah untuk di Desa Mekarsari sudah melaksanakan realisasi bantuan tersebut sesuai dengan RAB yang diajukan dari awal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bantuan tersebut sesuai dengan RAB kami yang di ajukan, diantarannya ada untuk infrastruktur, ada untuk revit ke kader posyandu ada juga buat pulsa kuota pulsa ke para Ketua RW, juga ada untuk Pokjanal, selain itu tidak lupa juga ada untuk Siltap perangkat desa dan Kepala Desa yang disebut kita menyebutnya siltap atau uang kinerja sejauh 15 juta sisanya untuk infrastruktur sekitar 80 juta an direalisasikan untuk rehab kantor pelayanan Desa,” katanya, Senin (19/10/2020).

Lebih lanjut Hj N Lilis berharap khususnya bantuan dari provinsi bisa ditingkatkan tiap tahunnya tetap ada karena kebutuhan di pemerintahan desa selain dana Desa. “Ban prov juga sangat kami butuhkan, karena sangat terasa sekali manfaatnya bagi kita didesa,” tuturnya. (way )

Berita Terkait

Kepala BNPB Tinjau Banjir Pasuruan, Soroti Penanganan Jangka Pendek hingga Panjang
Heboh! Sumur Bor di Pragaan Semburkan Gas, Aparat Amankan Lokasi
Pencairan Dana Dipersoalkan, Anggota Arisan Get di Sumenep Keluhkan Kurangnya Transparansi
Presiden Prabowo Dorong Percepatan Program Waste to Energy di Kota Besar
Pemerintah Kaji WFH Sehari dalam Sepekan, Sejumlah Sektor Berpotensi Dikecualikan
Harga Emas Perhiasan Hari Ini, 24 Maret 2026, Cek Pergerakannya
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah
Presiden Prabowo Sampaikan Ucapan Idul Fitri dan Apresiasi Pemulihan Banjir Aceh Tamiang

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:50 WIB

Kepala BNPB Tinjau Banjir Pasuruan, Soroti Penanganan Jangka Pendek hingga Panjang

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:08 WIB

Heboh! Sumur Bor di Pragaan Semburkan Gas, Aparat Amankan Lokasi

Kamis, 26 Maret 2026 - 14:39 WIB

Pencairan Dana Dipersoalkan, Anggota Arisan Get di Sumenep Keluhkan Kurangnya Transparansi

Kamis, 26 Maret 2026 - 13:13 WIB

Presiden Prabowo Dorong Percepatan Program Waste to Energy di Kota Besar

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:20 WIB

Pemerintah Kaji WFH Sehari dalam Sepekan, Sejumlah Sektor Berpotensi Dikecualikan

Berita Terbaru

Surat Edaran Bupati Sumenep Nomor 17 Tahun 2026 tentang penghematan BBM yang mewajibkan ASN menggunakan transportasi non-BBM setiap hari Jumat.

Pemerintahan

Mulai April 2026, ASN Sumenep Wajib Non-BBM Setiap Hari Jumat

Sabtu, 28 Mar 2026 - 12:44 WIB