Banyak Pengunjung Masih Kedapatan Merokok di KBAR RSUD dr H Moh Anwar Sumenep

Kamis, 13 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Kodim 0827/Sumenep, Serda Ali Bani memberikan pemahaman tentang larangan merokok di Kawasan Bebas Asap Rokok (KBAR) pada pengunjung RSUD dr H Moh Anwar.

Personel Kodim 0827/Sumenep, Serda Ali Bani memberikan pemahaman tentang larangan merokok di Kawasan Bebas Asap Rokok (KBAR) pada pengunjung RSUD dr H Moh Anwar.

SUMENEP, detikkota.com – Sejumlah pengunjung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Jawa Timur kedapatan tengah merokok di Kawasan Bebas Asap Rokok (KBAR) oleh petugas dari Kodim 0827/Sumenep, Rabu (12/7/2023).

Personel Makodim 0827/Sumenep, Serda Ali Bani yang turut mendampingi Petugas RSUD memberikan pemahaman dan edukasi tentang larangan merokok di KBAR. Meski demikian, mereka tidak ditindak.

“Tadi kami mendapati pengunjung yang masih merokok di area RS. Kami larang dan beri edukasi. Kami tidak memberikan sanksi,” ujar Serda Ali Bani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Serda Ali Bani menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Sumenep Nomor 111 Tahun 2021 tentang Kawasan Tanpa Rokok, merokok tidak diperbolehkan di area tertentu, seperti di rumah sakit.

“Rumah sakit merupakan salah satu tempat yang masuk kawasan tanpa asap rokok. Pengunjung maupun keluarga pasien dilarang merokok di lingkungan rumah sakit,” imbuhnya.

Pihaknya berharap dengan razia penertiban bebas asap rokok tersebut, pengunjung lebih sadar akan bahayanya, terlebih di area rumah sakit.

“Saya harap pengunjung sadar untuk tidak merokok di area rumah sakit. Kami juga mengimbau kepada pihak keamanan RSUD untuk lebih aktif berpatroli agar pengunjung tidak lalai,” tandasnya.

Berita Terkait

Pasuruan Siapkan 240 Kursi, Mudik Gratis 2026 Layani 6 Rute Tujuan
Lukman Hakim–Moh. Fauzan Ja’far Satu Tahun Pimpin Bangkalan, 53 Km Jalan Diperbaiki dan Raih Prestasi Nasional
Indah Amperawati Pimpin HLM TPID, Pemkab Lumajang Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Ipuk Fiestiandani Luncurkan “Lapor Camat”, Aduan Warga Wajib Direspons Maksimal 4 Jam
Ribuan PPPK Paruh Waktu di Lumajang Tidak Terima THR 2026, Pemkab Beri Penjelasan
Wali Kota Probolinggo Sambut Kunjungan Danrem 083/BDJ di Makodim 0820
Pemkot Probolinggo Buka Ramadan Fest dan Pasar Murah 2026 di GOR Ahmad Yani
Jalan Cilulumpang–Parang Gombong Bergeser, DPUTR Purwakarta Tunggu Komitmen PJT II

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:32 WIB

Pasuruan Siapkan 240 Kursi, Mudik Gratis 2026 Layani 6 Rute Tujuan

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:14 WIB

Indah Amperawati Pimpin HLM TPID, Pemkab Lumajang Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:07 WIB

Ipuk Fiestiandani Luncurkan “Lapor Camat”, Aduan Warga Wajib Direspons Maksimal 4 Jam

Senin, 23 Februari 2026 - 10:42 WIB

Ribuan PPPK Paruh Waktu di Lumajang Tidak Terima THR 2026, Pemkab Beri Penjelasan

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:57 WIB

Wali Kota Probolinggo Sambut Kunjungan Danrem 083/BDJ di Makodim 0820

Berita Terbaru

Pasuruan Siapkan 240 Kursi, Mudik Gratis 2026 Layani 6 Rute Tujuan

Pemerintahan

Pasuruan Siapkan 240 Kursi, Mudik Gratis 2026 Layani 6 Rute Tujuan

Selasa, 24 Feb 2026 - 09:32 WIB