JAKARTA, detikkota.com – Badan Pengawas Pemilu Pemilu (Bawaslu) RI meminta masyarakat tidak ragu melapor jika menemukan dugaan pelanggaran terkait pelaksanaan tahapan pemilu.
“Untuk itu sahabat-sahabatku sekalian ini juga momentum penting bagi seluruh masyarakat Indonesia di tahapan kampanye ini untuk tidak ragu-ragu melaporkan berbagai dugaan pelanggaran selama masa kampanye kepada Bawaslu,” pinta Lolly Suhenty, Komisioner Bawaslu RI kepada wartawan usai apel siaga pengawasan kampanye di Monas, Jakarta dilansir detik, Minggu (26/11/2023).
Lolly mengatakan, Bawaslu RI akan melakukan tindak lanjut berupa penelusuran terhadap laporan dugaan pelanggaran Pemilu. Dia menyebut haram bagi Bawaslu jika tidak menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Karena berbagai informasi yang masuk ke Bawaslu tentu akan kami sikapi dengan melakukan penelusuran jika informasi awal ini memang sudah hadir. Haram hukumnya bagi Bawaslu untuk tidak menindaklanjuti seluruh informasi yang masuk baik itu yang sifatnya informasi awal maupun yang sifatnya laporan dari masyarakat,” tegas Lolly.
“Jangan ragu-ragu karena Pemilu milik kita. Mari kita luaskan cara kita mengawasi Pemilu 2024 di masa kampanye,” imbaunya.
Dia mengatakan Bawaslu akan melakukan patroli siber terkait hoax dan disinformasi untuk mencegah pelanggaran Pemilu. Dia menyebutkan patroli itu akan dilakukan Bawaslu dengan Kemenkominfo.
“Berkenaan situasi hari ini karena memang soal potensi hoax, misinformasi, disinformasi yang tinggi, maka Bawaslu melakukan upaya bersama dengan Kominfo, juga teman-teman KPU untuk melakukan yang kami punya namanya satuan tugas, yang itu melakukan patroli siber berkenaan dengan berbagai lalu lintas percakapan yang dalam konteks ini berpotensi mengandung dugaan,” tuturnya.
Dia mengatakan, Bawaslu RI juga melakukan kerja sama dengan koalisi masyarakat sipil untuk mencegah hoax terkait Pemilu di media sosial. Menurutnya, pencegahan penyebaran hoax merupakan tugas bersama.
“Kami juga melakukan kerja sama secara masif dengan koalisi masyarakat sipil untuk anti fitnah Indonesia misalnya dengan teman mafindo dan lain sebagainya dalam konteks ini untuk memastikan karena namanya mengawasi media sosial ini butuh kerja ekstra, maka ini menjadi tugas semua orang untuk melakukan upaya pencegahan menyebarnya hoax. Nah dengan masyarakat sipil ini juga dilakukan Bawaslu,” jelasnya.
Komisioner Bawaslu RI lainnya, Puadi mengatakan, pihaknya meminta jajaran pengawas pemilu membentuk tim fasilitasi pengawasan (timpas) kampanye. Hal itu dilakukan agar pengawasan kampanye tak keluar dari koridor substansi.
“Kita sudah mengingatkan kepada jajaran kita untuk membentuk tim timpas ya, tim fasilitasi pengawasan kampanye agar dalam proses pengawasan kampanye tidak keluar dari koridor apa yang menjadi substansi, apa yang menjadi pengawasan dari para jajaran kita di penyelenggara Pemilu,” sebut Puadi.
Dia juga meminta anggotanya membuat laporan hasil pengawasan dalam bentuk form A. Dia mengatakan, Bawaslu tengah membuat aplikasi ‘Siwaskam’ yakni sistem informasi pengawasan kampanye untuk pembuatan format laporan form A tersebut.
“Kita juga meminta kepada jajaran wajib membuat laporan hasil pengawasan dalam bentuk form A dan secara kebetulan alat peraga yang perlu dipersiapkan selain membuat alat kerja pengawasan untuk menguatkan dalam konteks pembuatan laporan format A tersebut, kita sedang membuat aplikasi yang namanya ‘Siwaskam’ sistem informasi pengawasan kampanye, yang dalam waktu dekat ya ini dalam proses karena memang belum jadi. Jadi masih dalam proses menggunakan manual,” ujarnya.
Dia mengatakan applikasi ‘Siwaskam’ akan segera diluncurkan dalam 2-3 hari. Dia mengatakan aplikasi itu akan membantu anggota Bawaslu agar pengawasan kampanye menjadi lebih terarah.
“Tapi dalam dua tiga hari ini akan segera di launching agar dalam kerja-kerja pengawasan di jajaran kita sesuai dengan apa yang menjadi pegangan pengawas pemilu di jajarannya, sehingga hal ini menjadi terarah apa yang menjadi pegangan dan penyelenggara Pemilu serta jajaran kita di tingkat provinsi, kabupaten, kota termasuk di tingkat kecamatan dan di tingkat kelurahan untuk mengawal ya berkaitan tentang pengawasan di tahapan kampanye ini sampai nanti proses persiapan memasuki hari tenang sampai memasuki proses pemungutan suara,” pungkasnya.
Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan patroli pengawasan di masa kampanye akan ditingkatkan. Hal itu dilakukan untuk mencegah praktek politik uang.
“Jadi setelah masa tenang setelah jam 24.00 WIB nanti menuju jam 06.00 WIB pagi itu ada pergerakan juga biasanya. Bawaslu sekarang akan meningkatkan patroli pengawasan yang akan dimulai pada masa kampanye ini karena yang penting adalah mencegah terjadinya praktek politik uang,” pungkasnya.