Begal Payudara Warga Mandala Rubaru Ditangkap Polisi

Selasa, 5 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Baru-baru ini viral di media sosial begal payudara, korban merupakan seorang perempuan warga Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Kejadian pada hari Selasa tanggal 21 Juni 2022. Korban Bunga (nama samaran) asal Desa Beluk Raja, Kecamatan Ambunten berangkat dari rumahnya dengan mengendarai sepeda motor tujuan Kecamatan Kota Sumenep.

Saat perjalanan di Desa Giring Kecamatan Manding ada seorang laki-laki yang mengikutinya. Laki-laki tersebut mengendarai sepeda motor Yamaha Lexi warna abu-abu kombinasi hitam, mendekati dan menyalip dari arah kanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya tangan laki-laki tersebut memeras payudara pelapor dan langsung melarikan diri dengan kencang tak terkejar oleh korban.

Akibat kejadian itu, korban merasa takut dan trauma sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Manding.

Mendapat laporan tersebut Kanit Resmob Ipda Sirat bersama anggotanya melakukan lidik dan berhasil mengamankan pelaku di Desa Aeng Merah Kecamatan Batuputih pada hari Senin tanggal 27 Juni 2022.

“Pelaku berinisial AF (22) asal Dusun Pandi, Desa Mandala, Kecamatan Rubaru,” ungkap Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, dalam rilis resminya, Selasa (05/07/2022).

Dari pelaku, petugas berhasil mengamankan Barang Bukti berupa 1 unit sepeda motor bernopol M-4957-XD dan 1 buah baju warna merah serta sarung warna hijau yang digunakan pada saat melakukan begal payudara.

“Saat ini pelaku telah diamankan ke Polres Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Widi.

Atas perbuatannya terlapor dijerat pasal 281 KUHP dan atau pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (Red)

Berita Terkait

Tantang Polres Sumenep, Kuasa Hukum Bang Alief: Usut Aktor Utama di Bank Jatim!
Bang Alief Terpaksa Tutup, 18 Karyawan Dirumahkan Akibat Penyitaan Dana
Tim Itwasda Polda Jatim Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Sumenep
Kuasa Hukum Bang Alief: “Penyidik Tipikor Polres Sumenep Cacat Hukum, Sita Aset Tanpa Izin Pengadilan”
Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Buronan Kasus Pencurian Sapi di Ganding
Satresnarkoba Polres Sumenep Ciduk Pria 42 Tahun di Guluk-guluk, Simpan Sabu Siap Edar
Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Pengedar Sabu di Desa Pamolokan
Enam Siswa SDN Margorejo 1 Surabaya Diduga Keracunan Susu, Wali Kota Eri Instruksikan Pemeriksaan Menyeluruh

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 10:39 WIB

Tantang Polres Sumenep, Kuasa Hukum Bang Alief: Usut Aktor Utama di Bank Jatim!

Selasa, 4 November 2025 - 10:25 WIB

Bang Alief Terpaksa Tutup, 18 Karyawan Dirumahkan Akibat Penyitaan Dana

Senin, 3 November 2025 - 15:18 WIB

Tim Itwasda Polda Jatim Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Sumenep

Senin, 3 November 2025 - 12:48 WIB

Kuasa Hukum Bang Alief: “Penyidik Tipikor Polres Sumenep Cacat Hukum, Sita Aset Tanpa Izin Pengadilan”

Minggu, 2 November 2025 - 17:54 WIB

Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Buronan Kasus Pencurian Sapi di Ganding

Berita Terbaru