Belum Sebulan Menjabat, Presiden Prabowo Mengejutkan Masyarakat dengan Berbagai Pengungkapan Kasus Korupsi

Sabtu, 2 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, detikkota.com – Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming yang dilantik pada 20 Oktober 2024, telah mengejutkan masyarakat dengan berbagai penangkapan kasus korupsi yang dituntaskan dalam waktu singkat.

Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan operasi besar, termasuk penyitaan uang hampir Rp1 triliun dari PT Asset Pacific dalam kasus korupsi Duta Palma Group, dan penangkapan pejabat di berbagai level, seperti Kepala Desa di Bengkulu Utara atas dugaan korupsi dana desa Rp780 juta serta tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang terlibat suap.

Selain itu, sejumlah ASN dari ATR/BPN juga ditangkap terkait korupsi pengadaan lahan untuk tol Padang-Pekanbaru yang merugikan negara Rp27 miliar, serta kasus korupsi logam mulia ilegal di PT ANTAM sebesar 109 ton emas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota DPRD Solo dan mantan Menteri Thomas Lembong juga menjadi tersangka dalam kasus korupsi dana hibah NPCI dan impor gula. Total kerugian negara akibat berbagai kasus ini mencapai setidaknya Rp3,1 triliun, dengan sebagian aset telah disita kembali oleh negara hanya dalam 10 hari setelah Prabowo menjabat.

Berita Terkait

Gunung Semeru Erupsi, Kolom Abu Capai 800 Meter dan Status Tetap Level IV Awas
DPD RI Kunjungi Pemkot Surabaya, Bahas Evaluasi UU No. 3/2014 tentang Perindustrian
Pangdam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Terdampak Erupsi Semeru, Pastikan Penanganan Bencana Berjalan Optimal
Bupati Bangkalan Tinjau Rumah Daur Ulang, Tegaskan Pengolahan Sampah Kini Berjalan Optimal
Wali Kota Surabaya Dampingi Menkop RI Bahas Penguatan Koperasi Merah Putih di Unair
Rakor Baznas–UPZ Sumenep: Wabup Tekankan Akuntabilitas Pengelolaan ZIS
Pemkab Lumajang Pastikan Penanganan Pascabencana Semeru Berbasis Data Akurat
Pemkab Lumajang Larang Pengungsian Liar dan Posko Tidak Resmi Selama Darurat Erupsi Semeru

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 10:30 WIB

Gunung Semeru Erupsi, Kolom Abu Capai 800 Meter dan Status Tetap Level IV Awas

Selasa, 25 November 2025 - 10:26 WIB

Pangdam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Terdampak Erupsi Semeru, Pastikan Penanganan Bencana Berjalan Optimal

Selasa, 25 November 2025 - 10:10 WIB

Bupati Bangkalan Tinjau Rumah Daur Ulang, Tegaskan Pengolahan Sampah Kini Berjalan Optimal

Selasa, 25 November 2025 - 09:56 WIB

Wali Kota Surabaya Dampingi Menkop RI Bahas Penguatan Koperasi Merah Putih di Unair

Senin, 24 November 2025 - 14:42 WIB

Rakor Baznas–UPZ Sumenep: Wabup Tekankan Akuntabilitas Pengelolaan ZIS

Berita Terbaru