Polsek Guluk-Guluk Ringkus Pelaku Curas Lansia, Ditangkap di Pamekasan

Jumat, 3 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

barang bukti hasil kejahatan.

barang bukti hasil kejahatan.

SUMENEP, detikkota.com – Polsek Guluk-Guluk, Polres Sumenep, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Desa Batuampar, Kecamatan Guluk-Guluk.

Peristiwa tersebut berlangsung pada Senin, 2 Maret 2026 sekitar pukul 12.30 WIB di jalan kampung Dusun Brumbung. Korban berinisial M (65), warga setempat, menjadi sasaran pelaku saat hendak menuju sungai.

Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto menjelaskan, pelaku menjalankan aksinya dengan modus berpura-pura menanyakan alamat kepada korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku sempat berinteraksi dengan korban dengan dalih mencari alamat, sebelum akhirnya melakukan aksi perampasan,” ujarnya.

Tak lama setelah itu, pelaku mendekati korban dan secara tiba-tiba menarik kalung emas yang dikenakan korban. Usai berhasil merampas perhiasan tersebut, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Korban sempat berteriak meminta pertolongan dan melakukan pengejaran bersama warga, namun pelaku berhasil kabur. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp70 juta.

Berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial H (35), warga Kecamatan Pagantenan, Kabupaten Pamekasan. Tersangka kemudian ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya,” jelasnya.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa nota pembelian emas, rekaman CCTV dalam flashdisk, serta sepeda motor yang digunakan saat beraksi.

Kapolres Sumenep mengapresiasi kinerja jajaran Polsek Guluk-Guluk atas keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.

“Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk tindak kriminalitas, khususnya kejahatan dengan kekerasan,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus kejahatan.

“Kami mengajak masyarakat untuk selalu berhati-hati dan segera melaporkan apabila menemukan hal-hal mencurigakan,” tambahnya.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Guluk-Guluk untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Situasi kamtibmas di wilayah tersebut dilaporkan tetap aman dan kondusif.

Penulis : M

Editor : Id

Berita Terkait

FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya
Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Guluk-Guluk
Guru PNS di Sumenep Masuk DPO Kasus Dugaan Penggelapan, Pengawal Kasus: Guru Harus Jadi Teladan
Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu Jaringan Sampang, Tiga Tersangka Diamankan
Kasus Curanmor di Lenteng Terungkap, Polisi Amankan Pria Berinisial AM
Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG
Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:52 WIB

FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 03:51 WIB

Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:48 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Guluk-Guluk

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:41 WIB

Guru PNS di Sumenep Masuk DPO Kasus Dugaan Penggelapan, Pengawal Kasus: Guru Harus Jadi Teladan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:47 WIB

Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu Jaringan Sampang, Tiga Tersangka Diamankan

Berita Terbaru