Polsek Guluk-Guluk Ringkus Pelaku Curas Lansia, Ditangkap di Pamekasan

Jumat, 3 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

barang bukti hasil kejahatan.

barang bukti hasil kejahatan.

SUMENEP, detikkota.com – Polsek Guluk-Guluk, Polres Sumenep, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Desa Batuampar, Kecamatan Guluk-Guluk.

Peristiwa tersebut berlangsung pada Senin, 2 Maret 2026 sekitar pukul 12.30 WIB di jalan kampung Dusun Brumbung. Korban berinisial M (65), warga setempat, menjadi sasaran pelaku saat hendak menuju sungai.

Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto menjelaskan, pelaku menjalankan aksinya dengan modus berpura-pura menanyakan alamat kepada korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku sempat berinteraksi dengan korban dengan dalih mencari alamat, sebelum akhirnya melakukan aksi perampasan,” ujarnya.

Tak lama setelah itu, pelaku mendekati korban dan secara tiba-tiba menarik kalung emas yang dikenakan korban. Usai berhasil merampas perhiasan tersebut, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Korban sempat berteriak meminta pertolongan dan melakukan pengejaran bersama warga, namun pelaku berhasil kabur. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp70 juta.

Berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial H (35), warga Kecamatan Pagantenan, Kabupaten Pamekasan. Tersangka kemudian ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya,” jelasnya.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa nota pembelian emas, rekaman CCTV dalam flashdisk, serta sepeda motor yang digunakan saat beraksi.

Kapolres Sumenep mengapresiasi kinerja jajaran Polsek Guluk-Guluk atas keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.

“Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk tindak kriminalitas, khususnya kejahatan dengan kekerasan,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus kejahatan.

“Kami mengajak masyarakat untuk selalu berhati-hati dan segera melaporkan apabila menemukan hal-hal mencurigakan,” tambahnya.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Guluk-Guluk untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Situasi kamtibmas di wilayah tersebut dilaporkan tetap aman dan kondusif.

Penulis : M

Editor : Id

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
Polsek Sapeken Gagalkan Pengiriman Sabu Modus Kardus Air Mineral
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Penjualan Mobil, 11 Pelaku Ditangkap
Direktur BIYC Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Warga Banyuwangi
Buron ke Cirebon, Pelaku Asusila Anak Asal Lenteng Akhirnya Ditangkap
Mantan Karyawan Toko di Pamanukan Ditangkap Usai Curi Uang Rp50 Juta

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:30 WIB

LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:59 WIB

Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:05 WIB

Polsek Sapeken Gagalkan Pengiriman Sabu Modus Kardus Air Mineral

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:12 WIB

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Penjualan Mobil, 11 Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru