Belum Setahun, Jumlah Janda di Sumenep Bertambah 2 Ribu Lebih

Senin, 2 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com –  Sedikitnya ada 2 ribu lebih wanita di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur berstatus janda. Jumlah itu berdasarkan data jumlah kasus perceraian yang diputus Pengadilan Agama (PA) setempat dari awal hingga September 2023.

 

Humas PA Sumenep, Hirmawan mengatakan, dari jumlah tersebut, tidak ada yang ditolak. Sementara mayoritas usia perkawinannya sudah 5 sampai 6 tahun dan rata-rata usia di atas 40 tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alasan pengajuan cerai beragam,  mulai dari perselingkuhan, judi, dan sebagainya, KDRT. Tapi rata-rata faktor ekonomi,” jelasnya, Senin (2/10/2023).

Menurutnya, dari ribuan angka perceraian itu, jumlah gugatan dari istri atau gagal gugat sebanyak 707 perkara. Sedangkan sisanya diajukan suami atau cerai talak.

Hirmawan menuturkan, dalam prosesnya, sidang mediasi yang dilakukan pihaknya tidak cukup efektif untuk mengurangi angka perceraian. Alasannya, mayoritas penggugat tidak datang ketika dipanggil untuk dimediasi.

“Ada beberapa kasus juga yang statusnya ditolak, tidak diterima, gugur atau dicoret dari register. Tetapi itu sangat kecil, paling hanya dua orang sepanjang tahun ini,” tambahnya.

Pihaknya menambahkan, usia perkawinan singkat dengan rentang waktu 1 tahun ke bawah sedikit yang mengajukan gugatam perceraian di PA Sumenep.

“Fakta itu menunjukkan bahwa kegagalan pernikahan itu tidak dipengaruhi oleh faktor usia,” pungkasnya.

Berita Terkait

Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni
Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Nilai Kebangsaan
Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya
Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah
Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-
Semangat Hardiknas dan Harkitnas 2026, Wabup Sumenep Tekankan SDM Unggul dan Kemandirian Desa

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:03 WIB

Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:03 WIB

Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:12 WIB

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Nilai Kebangsaan

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:30 WIB

Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Berita Terbaru