Bersinergi, Polsek Kangean dan Polsek Kangayan Tangkap Dua Pemuda Miliki Sabu

Selasa, 10 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan Polres Sumenep

Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan Polres Sumenep

SUMENEP, detikkota.com – Timsus dan Gabungan Polsek Kangean serta Polsek Kangayan berhasil ungkap kasus penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu di wilayah hukum Polsek Arjasa, Kabupaten Sumenep, Minggu (8/11/2020), sekira pukul 19.30 Wib.

Dalam pengungkapan itu anggota Timsus berhasil menangkap dua orang tersangka bernama Arif Rahman Hakim (17) warga Dusun Lembek Desa Angon-Angon, Kecamatan Arjasa, dan Nor Holis Subhan (22) Dusun Kebben Desa Angon-Angon, Kecamatan Arjasa.

Penangkapan dua pemuda itu berkat sinergitas anggota timsus Polsek Kangean dan Polsek Kangayan dalam memberantas maraknya peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Arjasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Data rilis yang disampaikan Humas Polres Sumenep, kronologis kejadian berawal dari anggota mendapatkan informasi terkait adanya transaksi peredaran narkotika di wilayah Desa Angon-Angon.

Mendengar informasi tersebut selanjutnya anggota melakukan penyelidikan mendapati seorang laki-laki sedang berada di dalam rumahnya di Desa Angon-Angon sedang menunggu pembeli dicurigai akan melakukan transaksi narkotika.

“Melihat hal tersebut selanjutnya anggota timsus melakukan tindakan kepolisian dengan cara masuk kedalam rumah dan melakukan penggeledahan rumah,” ungkap AKP Widiarti S, Kasubbag Humas Polres Sumenep, Senin (9/11/2020).

Saat dilakukan penggeledahan di TKP, ditemukan 3 (tiga) plastik klip berisi sabu berat kotor belum diketahui karena belum ditimbang, 4 (empat) plastik klip kosong, 1 (satu) alat bong, 1 (satu) buah sendok takar terbuat dari sedotan warna putih bening, 1 (satu) buah sumbu korek, 1 (satu) bungkus rokok Surya 12, 1 (satu) kaca pipet, serta 1 (satu) buah HP merk Samsung.

“Hasil interogasi dari tersangka Arif bahwasanya narkotika jenis sabu tersebut didapatkan dari tersangka Holis,” terang mantan Kapolsek Kota Sumenep ini.

Dengan begitu, kemudian anggota timsus melakukan penangkapan terhadap Holis dan melakukan penggeledahan dirumah miliknya, akan tetapi anggota tidak menemukan barang bukti. Sehingga anggota membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Kangayan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, tersangka terancam dengan Penerapan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Md)

Berita Terkait

200 Tukang Becak Lansia di Banyuwangi Dapat Bantuan Becak Listrik
Bupati Lumajang Tegaskan Peran Strategis Majelis Sholawat Bangun Karakter dan Moderasi Beragama
Beasiswa Pemuda Tangguh Tak Tepat Sasaran, Wali Kota Surabaya Minta Evaluasi Menyeluruh
Dua Pekerja Tewas Terjatuh dari Cerobong PLTU Sukabangun, Manajemen PLN NPS Disorot
Dinsos Sumenep Tanggapi Kasus Dua Janda Tak Terima Bansos, Minta Cek DTKS dan Verifikasi Lapangan
Anggaran Kerja Sama Publikasi Diskominfo Purwakarta Dipangkas Drastis, Insan Pers Nilai Bentuk Penghinaan
Dua Janda Miskin di Bunbarat Belum Terdata Bansos, Hidupi Balita Yatim
Pangkas Anggaran Publikasi, Ketua PJI Purwakarta Mahesa Jenar Ultimatum Kominfo dan Siap Gelar Aksi Massa

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 19:06 WIB

200 Tukang Becak Lansia di Banyuwangi Dapat Bantuan Becak Listrik

Sabtu, 24 Januari 2026 - 19:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Peran Strategis Majelis Sholawat Bangun Karakter dan Moderasi Beragama

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:54 WIB

Beasiswa Pemuda Tangguh Tak Tepat Sasaran, Wali Kota Surabaya Minta Evaluasi Menyeluruh

Kamis, 22 Januari 2026 - 20:41 WIB

Dinsos Sumenep Tanggapi Kasus Dua Janda Tak Terima Bansos, Minta Cek DTKS dan Verifikasi Lapangan

Kamis, 22 Januari 2026 - 20:39 WIB

Anggaran Kerja Sama Publikasi Diskominfo Purwakarta Dipangkas Drastis, Insan Pers Nilai Bentuk Penghinaan

Berita Terbaru

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo melantik Komisioner Komisi Informasi Kabupaten Sumenep di Pendopo Keraton Sumenep.

Pemerintahan

Bupati Sumenep Lantik Komisioner Komisi Informasi Kabupaten Sumenep

Jumat, 23 Jan 2026 - 21:09 WIB