Bersinergi, Polsek Kangean dan Polsek Kangayan Tangkap Dua Pemuda Miliki Sabu

Selasa, 10 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan Polres Sumenep

Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan Polres Sumenep

SUMENEP, detikkota.com – Timsus dan Gabungan Polsek Kangean serta Polsek Kangayan berhasil ungkap kasus penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu di wilayah hukum Polsek Arjasa, Kabupaten Sumenep, Minggu (8/11/2020), sekira pukul 19.30 Wib.

Dalam pengungkapan itu anggota Timsus berhasil menangkap dua orang tersangka bernama Arif Rahman Hakim (17) warga Dusun Lembek Desa Angon-Angon, Kecamatan Arjasa, dan Nor Holis Subhan (22) Dusun Kebben Desa Angon-Angon, Kecamatan Arjasa.

Penangkapan dua pemuda itu berkat sinergitas anggota timsus Polsek Kangean dan Polsek Kangayan dalam memberantas maraknya peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Arjasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Data rilis yang disampaikan Humas Polres Sumenep, kronologis kejadian berawal dari anggota mendapatkan informasi terkait adanya transaksi peredaran narkotika di wilayah Desa Angon-Angon.

Mendengar informasi tersebut selanjutnya anggota melakukan penyelidikan mendapati seorang laki-laki sedang berada di dalam rumahnya di Desa Angon-Angon sedang menunggu pembeli dicurigai akan melakukan transaksi narkotika.

“Melihat hal tersebut selanjutnya anggota timsus melakukan tindakan kepolisian dengan cara masuk kedalam rumah dan melakukan penggeledahan rumah,” ungkap AKP Widiarti S, Kasubbag Humas Polres Sumenep, Senin (9/11/2020).

Saat dilakukan penggeledahan di TKP, ditemukan 3 (tiga) plastik klip berisi sabu berat kotor belum diketahui karena belum ditimbang, 4 (empat) plastik klip kosong, 1 (satu) alat bong, 1 (satu) buah sendok takar terbuat dari sedotan warna putih bening, 1 (satu) buah sumbu korek, 1 (satu) bungkus rokok Surya 12, 1 (satu) kaca pipet, serta 1 (satu) buah HP merk Samsung.

“Hasil interogasi dari tersangka Arif bahwasanya narkotika jenis sabu tersebut didapatkan dari tersangka Holis,” terang mantan Kapolsek Kota Sumenep ini.

Dengan begitu, kemudian anggota timsus melakukan penangkapan terhadap Holis dan melakukan penggeledahan dirumah miliknya, akan tetapi anggota tidak menemukan barang bukti. Sehingga anggota membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Kangayan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, tersangka terancam dengan Penerapan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Md)

Berita Terkait

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca 18–19 April 2026, Sejumlah Wilayah Siaga Hujan Lebat
Video Viral Dugaan Bullying Guru di SMA Negeri 1 Purwakarta, Tokoh Media Sampaikan Kecaman
Wamenhaj Tekankan Kesiapan Mental Petugas PPIH untuk Sukseskan Haji 2026
Operasional Haji 2026 Dimulai, 460 Petugas PPIH Diberangkatkan ke Arab Saudi
Polda Jatim Uji Laboratoris Temuan Diduga Narkotika 27,83 Kg di Pesisir Giligenting
BMKG Prediksi Hujan Sedang hingga Lebat Guyur Jabodetabek Hari Ini
Satlantas Polres Sumenep Gelar “Polantas Menyapa”, Edukasi Pengendara Secara Humanis
Polres Sumenep Selidiki Temuan 27,83 Kg Diduga Kokain di Pesisir Giligenting

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 06:28 WIB

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca 18–19 April 2026, Sejumlah Wilayah Siaga Hujan Lebat

Jumat, 17 April 2026 - 11:13 WIB

Wamenhaj Tekankan Kesiapan Mental Petugas PPIH untuk Sukseskan Haji 2026

Jumat, 17 April 2026 - 11:11 WIB

Operasional Haji 2026 Dimulai, 460 Petugas PPIH Diberangkatkan ke Arab Saudi

Kamis, 16 April 2026 - 19:54 WIB

Polda Jatim Uji Laboratoris Temuan Diduga Narkotika 27,83 Kg di Pesisir Giligenting

Kamis, 16 April 2026 - 11:13 WIB

BMKG Prediksi Hujan Sedang hingga Lebat Guyur Jabodetabek Hari Ini

Berita Terbaru

Petugas Damkar Pamekasan saat melakukan pemadaman kebakaran mushola di Desa Kowel.

Peristiwa

Siang Hari, Mushola di Desa Kowel Pamekasan Dilalap Api

Sabtu, 18 Apr 2026 - 16:27 WIB

Inyoman Sudirman

Opini

Serapan Anggaran Melambat, Disparitas Membesar

Sabtu, 18 Apr 2026 - 13:40 WIB