Bersinergi, Polsek Kangean dan Polsek Kangayan Tangkap Dua Pemuda Miliki Sabu

Selasa, 10 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan Polres Sumenep

Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan Polres Sumenep

SUMENEP, detikkota.com – Timsus dan Gabungan Polsek Kangean serta Polsek Kangayan berhasil ungkap kasus penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu di wilayah hukum Polsek Arjasa, Kabupaten Sumenep, Minggu (8/11/2020), sekira pukul 19.30 Wib.

Dalam pengungkapan itu anggota Timsus berhasil menangkap dua orang tersangka bernama Arif Rahman Hakim (17) warga Dusun Lembek Desa Angon-Angon, Kecamatan Arjasa, dan Nor Holis Subhan (22) Dusun Kebben Desa Angon-Angon, Kecamatan Arjasa.

Penangkapan dua pemuda itu berkat sinergitas anggota timsus Polsek Kangean dan Polsek Kangayan dalam memberantas maraknya peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Arjasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Data rilis yang disampaikan Humas Polres Sumenep, kronologis kejadian berawal dari anggota mendapatkan informasi terkait adanya transaksi peredaran narkotika di wilayah Desa Angon-Angon.

Mendengar informasi tersebut selanjutnya anggota melakukan penyelidikan mendapati seorang laki-laki sedang berada di dalam rumahnya di Desa Angon-Angon sedang menunggu pembeli dicurigai akan melakukan transaksi narkotika.

“Melihat hal tersebut selanjutnya anggota timsus melakukan tindakan kepolisian dengan cara masuk kedalam rumah dan melakukan penggeledahan rumah,” ungkap AKP Widiarti S, Kasubbag Humas Polres Sumenep, Senin (9/11/2020).

Saat dilakukan penggeledahan di TKP, ditemukan 3 (tiga) plastik klip berisi sabu berat kotor belum diketahui karena belum ditimbang, 4 (empat) plastik klip kosong, 1 (satu) alat bong, 1 (satu) buah sendok takar terbuat dari sedotan warna putih bening, 1 (satu) buah sumbu korek, 1 (satu) bungkus rokok Surya 12, 1 (satu) kaca pipet, serta 1 (satu) buah HP merk Samsung.

“Hasil interogasi dari tersangka Arif bahwasanya narkotika jenis sabu tersebut didapatkan dari tersangka Holis,” terang mantan Kapolsek Kota Sumenep ini.

Dengan begitu, kemudian anggota timsus melakukan penangkapan terhadap Holis dan melakukan penggeledahan dirumah miliknya, akan tetapi anggota tidak menemukan barang bukti. Sehingga anggota membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Kangayan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, tersangka terancam dengan Penerapan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Md)

Berita Terkait

BPBD Probolinggo Tangani Plengsengan Jalan Pesawahan–Tiris, Cegah Akses Utama Warga Terputus
Warga Probolinggo Antusias Serbu Gerakan Pangan Murah Jelang Hari Besar Keagamaan
Permintaan Daging Sapi di Banyuwangi Naik Jelang Lebaran, Harga Tembus Rp150 Ribu per Kilogram
Pemkab dan Kejari Sumenep Gelar Pasar Murah Ramadan, Bantu Warga Dapatkan Bapok Murah
Program TMMD Kodim Wonogiri Wujudkan Rumah Layak Huni untuk Buruh Penjual Kelapa
Pemkot Probolinggo Pantau Harga Bapokting dan Stok BBM Jelang Lebaran
Pemkot Surabaya Tertibkan Lapak Pedagang di Jalan Simo Katrungan
Pembangunan TPS 3R Karetan Banyuwangi Capai 40,95 Persen, Ditargetkan Beroperasi September 2026

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:46 WIB

BPBD Probolinggo Tangani Plengsengan Jalan Pesawahan–Tiris, Cegah Akses Utama Warga Terputus

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:36 WIB

Warga Probolinggo Antusias Serbu Gerakan Pangan Murah Jelang Hari Besar Keagamaan

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:49 WIB

Pemkab dan Kejari Sumenep Gelar Pasar Murah Ramadan, Bantu Warga Dapatkan Bapok Murah

Rabu, 11 Maret 2026 - 03:06 WIB

Program TMMD Kodim Wonogiri Wujudkan Rumah Layak Huni untuk Buruh Penjual Kelapa

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:31 WIB

Pemkot Probolinggo Pantau Harga Bapokting dan Stok BBM Jelang Lebaran

Berita Terbaru

Danrem 084/Bhaskara Jaya Brigjen TNI Danny Alkadrie bersama Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menghadiri upacara penutupan program TMMD ke-127 Tahun 2026 di Lapangan Pemkab Sumenep.

Pemerintahan

Danrem 084/Bhaskara Jaya Tutup TMMD ke-127 di Sumenep

Rabu, 11 Mar 2026 - 16:44 WIB