Bertambah, Jumlah Pulau di Kabupaten Sumenep Tidak Hanya 126

Rabu, 26 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peta Kepulauan Sapeken, Kabupaten Sumenep.

Peta Kepulauan Sapeken, Kabupaten Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Kabupaten Sumenep, Jawa Timur dikenal sebagai daerah kepulauan karena terdiri dari gugusan pulau-pulau, baik yang berpenghuni maupun tidak berpenghuni. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah pulau di Kabupaten Sumenep sebanyak 126, meliputi 48 pulau berpenghuni dan 78 pulau tidak berpenghuni.

Dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 11 tahun 2006 tentang Luas Wilayah Administrasi Pemerintah Kabupaten Sumenep membagi 126 pulau itu menjadi 19 Kecamatan daratan dan 8 kecamatan di kepulauan.

Namun, terdapat 2 pulau yang belum masuk dalam data BPS dan Perbup tersebut, yakni Pulau Tukok Binga dan Tukok Macan di gugusan Desa Sabuntan, Kecamatan Sapeken.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Dua pulau itu bukan pulau baru, memang sudah ada sejak dulu berdasarkan keterangan tokoh masyarakat. Statusnya pulau tak berpenghuni dan masuk wilayah Sabuntan,” kata Joko Satrio, Plt Kepala Tata Pemerintahan Pemkab Sumenep, Selasa (25/7/2023).

Namun menurutnya, dilihat dari citra satelit 2 pulau iti tidak ada namanya. Pemkab Sumenep perlu menelusuri sejarah kepada tokoh masyarakat setempat untuk memastikan nama pulau tersebut.

”Menurut keterangan tokoh masyarakat di sana, dua pulau iti adalah Tukok Binga dan Tukok Macan. Tukok yaitu daratan atau bebatuan, binga adalah kepiting besar,” jelasnya.

Saat ini, 2 pulau masih proses penamaan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk ditetapkan sebagai wilayah administrasi Kabupaten Sumenep.

”Kami sedang proses klarifikasi dan konfirmasi mengenai nama dua pulau itu ke Mendagri,” imbuhnya.

Sementara Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkab Sumenep, Didik Wahyudi menambahkan, proses penamaan 2 pulau itu membutuhkan waktu lama. Sebab, selain harus mengetahui kronologis dan historisnya juga perlu dipastikan gugusan dan batas wilayahnya oleh Kemendagri.

”Proses harus ke Kemendagri. Tidak bisa kita kasi nama sendiri. Karena nanti, perlu dipastikan juga batas wilayahnya dan masuk daerah apa agar tidak merugikan daerah atau desa lainnya,” jelas Didik.

Menurutnya, Pulau Tukok Binga dan Tukok Macan bukan gundukan berupa daratan yang bisa hilang ketika air laut pasang. Tetapi, 2 daratan itu dipastikan berupa pulau.

”Pemkab nanti akan melakukan perubahan Perbup Nomor 11 Tahun 2006 tentang Luas Wilayah Administrasi Pemerintah Kabupaten Sumenep setelah dua nama pulau itu ditetapkan oleh Mendagri,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati dan Wabup Subang Ikuti Ziarah Nasional di TMP Cidongkol
Wabup dan Sekda Subang Sampaikan Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait RAPBD 2026
Pemkab Sumenep dan Universitas PGRI Bersinergi Kembangkan Pembangunan Daerah
Bupati Pamekasan Pastikan Rotasi Pejabat Eselon II Dilakukan Profesional
Tim Validasi Kota Sehat 2025 Tinjau Lapangan di Kota Probolinggo
Disnaker Sumenep Buka Pelatihan Multimedia Gelombang 3 Tahun 2025
Bupati Sumenep Targetkan Seluruh Desa Aktifkan Siskamling Akhir Oktober 2025
Bakesbangpol Probolinggo Gelar Kegiatan Kewaspadaan Dini Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:05 WIB

Bupati dan Wabup Subang Ikuti Ziarah Nasional di TMP Cidongkol

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:04 WIB

Wabup dan Sekda Subang Sampaikan Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait RAPBD 2026

Senin, 29 September 2025 - 20:22 WIB

Pemkab Sumenep dan Universitas PGRI Bersinergi Kembangkan Pembangunan Daerah

Jumat, 26 September 2025 - 19:03 WIB

Bupati Pamekasan Pastikan Rotasi Pejabat Eselon II Dilakukan Profesional

Kamis, 25 September 2025 - 11:32 WIB

Tim Validasi Kota Sehat 2025 Tinjau Lapangan di Kota Probolinggo

Berita Terbaru

Bupati Subang Reynaldy Putra Andita BR bersama Wakil Bupati Agus Masykur Rosyadi saat mengikuti Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan (TMP) Cidongkol, Jumat (3/10/2025).

Pemerintahan

Bupati dan Wabup Subang Ikuti Ziarah Nasional di TMP Cidongkol

Jumat, 3 Okt 2025 - 11:05 WIB

Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang membakar gudang rokok di Desa Sokalelah, Kecamatan Kadur, Pamekasan, Jumat (3/10/2025).

Peristiwa

Gudang Rokok di Pamekasan Terbakar, Kerugian Capai Rp1 Miliar

Jumat, 3 Okt 2025 - 10:10 WIB