Bertambah, Jumlah Pulau di Kabupaten Sumenep Tidak Hanya 126

Rabu, 26 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peta Kepulauan Sapeken, Kabupaten Sumenep.

Peta Kepulauan Sapeken, Kabupaten Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Kabupaten Sumenep, Jawa Timur dikenal sebagai daerah kepulauan karena terdiri dari gugusan pulau-pulau, baik yang berpenghuni maupun tidak berpenghuni. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah pulau di Kabupaten Sumenep sebanyak 126, meliputi 48 pulau berpenghuni dan 78 pulau tidak berpenghuni.

Dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 11 tahun 2006 tentang Luas Wilayah Administrasi Pemerintah Kabupaten Sumenep membagi 126 pulau itu menjadi 19 Kecamatan daratan dan 8 kecamatan di kepulauan.

Namun, terdapat 2 pulau yang belum masuk dalam data BPS dan Perbup tersebut, yakni Pulau Tukok Binga dan Tukok Macan di gugusan Desa Sabuntan, Kecamatan Sapeken.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Dua pulau itu bukan pulau baru, memang sudah ada sejak dulu berdasarkan keterangan tokoh masyarakat. Statusnya pulau tak berpenghuni dan masuk wilayah Sabuntan,” kata Joko Satrio, Plt Kepala Tata Pemerintahan Pemkab Sumenep, Selasa (25/7/2023).

Namun menurutnya, dilihat dari citra satelit 2 pulau iti tidak ada namanya. Pemkab Sumenep perlu menelusuri sejarah kepada tokoh masyarakat setempat untuk memastikan nama pulau tersebut.

”Menurut keterangan tokoh masyarakat di sana, dua pulau iti adalah Tukok Binga dan Tukok Macan. Tukok yaitu daratan atau bebatuan, binga adalah kepiting besar,” jelasnya.

Saat ini, 2 pulau masih proses penamaan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk ditetapkan sebagai wilayah administrasi Kabupaten Sumenep.

”Kami sedang proses klarifikasi dan konfirmasi mengenai nama dua pulau itu ke Mendagri,” imbuhnya.

Sementara Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkab Sumenep, Didik Wahyudi menambahkan, proses penamaan 2 pulau itu membutuhkan waktu lama. Sebab, selain harus mengetahui kronologis dan historisnya juga perlu dipastikan gugusan dan batas wilayahnya oleh Kemendagri.

”Proses harus ke Kemendagri. Tidak bisa kita kasi nama sendiri. Karena nanti, perlu dipastikan juga batas wilayahnya dan masuk daerah apa agar tidak merugikan daerah atau desa lainnya,” jelas Didik.

Menurutnya, Pulau Tukok Binga dan Tukok Macan bukan gundukan berupa daratan yang bisa hilang ketika air laut pasang. Tetapi, 2 daratan itu dipastikan berupa pulau.

”Pemkab nanti akan melakukan perubahan Perbup Nomor 11 Tahun 2006 tentang Luas Wilayah Administrasi Pemerintah Kabupaten Sumenep setelah dua nama pulau itu ditetapkan oleh Mendagri,” pungkasnya.

Berita Terkait

Momen HUT KORPRI, Pemkab Pasuruan Hormati Jasa Pahlawan Lewat Ziarah dan Tabur Bunga
Wakil Bupati Lumajang Ajak Desa Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru
Pisah Sambut Ketua PN Lumajang, Pranata Subhan Resmi Gantikan Redite Ika Septiana
Pemkab Sumenep Salurkan Tunjangan Kehormatan bagi 1.225 Guru Ngaji
Bupati Sumenep Tekankan Pengelolaan Dana Desa Harus Berorientasi pada Kesejahteraan Warga
Pemkab Banyuwangi Raih Tiga Penghargaan pada Inotek Award 2025
Pemkab Bangkalan Gelar Bimtek PPID untuk Perkuat Keterbukaan Informasi Publik
Pemkab Banyuwangi Hadirkan Dokter Spesialis di Puskesmas untuk Perkuat Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 10:58 WIB

Momen HUT KORPRI, Pemkab Pasuruan Hormati Jasa Pahlawan Lewat Ziarah dan Tabur Bunga

Senin, 17 November 2025 - 09:22 WIB

Wakil Bupati Lumajang Ajak Desa Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru

Minggu, 16 November 2025 - 09:18 WIB

Pisah Sambut Ketua PN Lumajang, Pranata Subhan Resmi Gantikan Redite Ika Septiana

Jumat, 14 November 2025 - 18:10 WIB

Pemkab Sumenep Salurkan Tunjangan Kehormatan bagi 1.225 Guru Ngaji

Jumat, 14 November 2025 - 12:22 WIB

Bupati Sumenep Tekankan Pengelolaan Dana Desa Harus Berorientasi pada Kesejahteraan Warga

Berita Terbaru

Proyek pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berlokasi di Jl. Adirasa Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep

Daerah

Pelaksana Proyek Dapur Gizi Diduga Tahan Upah Pekerja

Senin, 17 Nov 2025 - 13:51 WIB