Bertambah, Jumlah Pulau di Kabupaten Sumenep Tidak Hanya 126

Rabu, 26 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peta Kepulauan Sapeken, Kabupaten Sumenep.

Peta Kepulauan Sapeken, Kabupaten Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Kabupaten Sumenep, Jawa Timur dikenal sebagai daerah kepulauan karena terdiri dari gugusan pulau-pulau, baik yang berpenghuni maupun tidak berpenghuni. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah pulau di Kabupaten Sumenep sebanyak 126, meliputi 48 pulau berpenghuni dan 78 pulau tidak berpenghuni.

Dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 11 tahun 2006 tentang Luas Wilayah Administrasi Pemerintah Kabupaten Sumenep membagi 126 pulau itu menjadi 19 Kecamatan daratan dan 8 kecamatan di kepulauan.

Namun, terdapat 2 pulau yang belum masuk dalam data BPS dan Perbup tersebut, yakni Pulau Tukok Binga dan Tukok Macan di gugusan Desa Sabuntan, Kecamatan Sapeken.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Dua pulau itu bukan pulau baru, memang sudah ada sejak dulu berdasarkan keterangan tokoh masyarakat. Statusnya pulau tak berpenghuni dan masuk wilayah Sabuntan,” kata Joko Satrio, Plt Kepala Tata Pemerintahan Pemkab Sumenep, Selasa (25/7/2023).

Namun menurutnya, dilihat dari citra satelit 2 pulau iti tidak ada namanya. Pemkab Sumenep perlu menelusuri sejarah kepada tokoh masyarakat setempat untuk memastikan nama pulau tersebut.

”Menurut keterangan tokoh masyarakat di sana, dua pulau iti adalah Tukok Binga dan Tukok Macan. Tukok yaitu daratan atau bebatuan, binga adalah kepiting besar,” jelasnya.

Saat ini, 2 pulau masih proses penamaan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk ditetapkan sebagai wilayah administrasi Kabupaten Sumenep.

”Kami sedang proses klarifikasi dan konfirmasi mengenai nama dua pulau itu ke Mendagri,” imbuhnya.

Sementara Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkab Sumenep, Didik Wahyudi menambahkan, proses penamaan 2 pulau itu membutuhkan waktu lama. Sebab, selain harus mengetahui kronologis dan historisnya juga perlu dipastikan gugusan dan batas wilayahnya oleh Kemendagri.

”Proses harus ke Kemendagri. Tidak bisa kita kasi nama sendiri. Karena nanti, perlu dipastikan juga batas wilayahnya dan masuk daerah apa agar tidak merugikan daerah atau desa lainnya,” jelas Didik.

Menurutnya, Pulau Tukok Binga dan Tukok Macan bukan gundukan berupa daratan yang bisa hilang ketika air laut pasang. Tetapi, 2 daratan itu dipastikan berupa pulau.

”Pemkab nanti akan melakukan perubahan Perbup Nomor 11 Tahun 2006 tentang Luas Wilayah Administrasi Pemerintah Kabupaten Sumenep setelah dua nama pulau itu ditetapkan oleh Mendagri,” pungkasnya.

Berita Terkait

Layanan Adminduk Online Tekan Antrean Pemohon di MPP Siola Surabaya
SPBE Banyuwangi Tertinggi Nasional, KemenPAN-RB Beri Nilai 4,87
Dinas Pertanian Subang Distribusikan Bantuan Program Upland untuk Petani Nanas
Pantau Penyemprotan Padi dengan Drone, Bupati Sumenep Dorong Swasembada Pangan Berbasis Petani
Bunda Indah Ajak Kepala Desa Solid Bangun Lumajang Lewat PKDI
Kapasitas Fiskal Rendah Jadi Tantangan Utama Penyusunan RKPD Lumajang 2027
Pimpin Apel Perdana 2026, Wali Kota Probolinggo Tekankan Penguatan Kinerja ASN
Tantangan 2026, Wabup Sumenep Tekankan Budaya Kerja Modern ASN

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:07 WIB

Layanan Adminduk Online Tekan Antrean Pemohon di MPP Siola Surabaya

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:06 WIB

SPBE Banyuwangi Tertinggi Nasional, KemenPAN-RB Beri Nilai 4,87

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:21 WIB

Dinas Pertanian Subang Distribusikan Bantuan Program Upland untuk Petani Nanas

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:34 WIB

Pantau Penyemprotan Padi dengan Drone, Bupati Sumenep Dorong Swasembada Pangan Berbasis Petani

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:24 WIB

Bunda Indah Ajak Kepala Desa Solid Bangun Lumajang Lewat PKDI

Berita Terbaru

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.

Pemerintahan

SPBE Banyuwangi Tertinggi Nasional, KemenPAN-RB Beri Nilai 4,87

Jumat, 9 Jan 2026 - 14:06 WIB