SUMENEP, detikkota.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, merencanakan rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, serta Bupati dan Wakil Bupati Sumenep 2024, pada 05 Desember besok.
“Saat ini kami sedang mempersiapkan rekapitulasi di tingkat kabupaten. Kalau tidak ada penundaan, rekapitulasi di tingkat kabupaten akan dilakukan Kamis (05/12/2024) besok,” ujar Ketua KPU Sumenep Nurussyamsi.
Syamsi menyampaikan, bahwa untuk proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan telah selesai. Sehingga KPU langsung melakukan rapat koordinasi persiapan rekapitulasi tingkat kabupaten.
“KPU bersama seluruh PPK se-Kabupaten Sumenep melakukan rapat koordinasi sebagai persiapan rekapitulasi di tingkat kabupaten,” tuturnya.
Syamsi mengungkapkan, untuk lokasi pelaksanaan rekapitulasi di tingkat kabupaten, masih dalam proses pembahasan internal dengan para komisioner KPU.
“Mengenai tempat rekapitulasi di tingkat kabupaten masih kami rapatkan,” ungkapnya.
Tahapan pelaksanaan Pilkada serentak 2024, tinggal rekapitulasi di tingkat kabupaten. Sehingga, Ia berharap, seluruh tahapan Pilkada hingga rekapitulasi tingkat kabupaten berjalan aman, damai dan lancar.
“Harapan kami semuanya berjalan kondusif, aman, lancar dan damai. Kami pun meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil rekapitulasi tingkat kabupaten,” tukasnya.