BIDIK bersama Mahasiswa Segel dan Hentikan Pengerjaan Proyek Terminal Arya Wiraraja

Senin, 8 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Setelah melakukan aksi demonstrasi di depan gedung Kantor DPRD Kabupaten Sumenep, lembaga BIDIK (Barisan Investigasi Dan Informasi Keadilan) bersama ratusan mahasiswa mendatangi terminal Arya Wiraraja untuk melakukan penyegelan dan pemberhentian pengerjaan proyek.

Ditempat itu, sembari menunggu anggota DPRD Sumenep, massa aksi berorasi menyampaikan beberapa tuntutan mengenai dugaan sengketa lahan terminal Arya Wiraraja Sumenep.

Sutrisno salah satu koordinator aksi menyampaikan bahwa status lahan yang dibangun proyek terminal Arya Wiraraja masih sengketa. Menurutnya, dimanapun terdapat lahan yang bersengketa tidak boleh dilakukan pengerjaan proyek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tadi telah memaparkan bukti-bukti yang jelas di depan anggota DPRD Kabupaten Sumenep bahwa kita punya bukti-bukti yang lengkap, bahwa tanah ini milik masyarakat,” teriak Sutris dalam orasinya, Senin (08/07/2024).

“Kalaupun pemerintah mengklaim bahwa tanah ini milik pemerintah dengan status hak pakai, bukti-bukti tersebut telah kami bantah dengan bukti-bukti yang lebih kredibel,” kata Sutris menyambungkan.

Mantan aktivis ini juga mengancam apabila proyek tersebut terus dilanjutkan, jangan salahkan jika massa aksi membongkar dan memberhentikan paksa proyek tersebut.

“Kami minta semuanya para pekerja proyek untuk mengosongkan tempat ini dan menghentikan pekerjaan ini, kalau tidak maka kami yang akan mengosongkan,” tegasnya.

Seletah lama mereka berorasi, akhirnya anggota dewan hadir memenuhi tuntutan massa aksi. Ketua Komisi III DPRD Sumenep Dul Siam yang didampingi anggota lainnya menyampikan bahwa mereka bersama rakyat.

“Kami hadir kesini karena kami bersama anda. Jadi perlu kami sampaikan setelah melakukan koordinasi bahwa status tanah tersebut milik pemerintah pusat. Namun, kami mendorong kepada teman untuk memperoses dan melanjutkan ke pengadilan,” ucapnya.

Kemudian, Ketua Umum BIDIK, Didik Haryanto melalui oratornya, Nur Rahmat menyatakan bahwa tindakan penyegelan ini dilakukan setelah berbagai upaya mediasi dan negosiasi yang menemui jalan buntu.

Akhirnya, pihak pengunjuk rasa bersama pihak pengelola melakukan tanda tangan nota kesepahaman untuk menghentikan sementara proyek tersebut, yang disaksikan oleh pihak kepolisian.

“Kami tidak bisa tinggal diam melihat ketidakadilan ini terus berlanjut. Penyegelan ini adalah bentuk solidaritas kami terhadap warga yang lahannya diserobot,” tegas Nur Rahmat.

Dalam aksi penyegelan yang berlangsung damai, anggota BIDIK memasang spanduk dan papan pengumuman di pintu masuk Terminal Wiraraja. Mereka menuntut agar pihak berwenang segera menyelesaikan sengketa lahan ini dengan adil dan transparan.

“Kami berharap ada jalan keluar yang baik bagi semua pihak, setidaknya melakukan pengukuran ulang lahan tersebut,” kata Nur Rahmat.

“Penyegelan ini berlangsung selama 7X24 jam dari pemasangan banner, dan apabila pihak pengelola memaksakan diri untuk melakukan aktivitas pekerjaan maka kami tidak akan segan-segan untuk membakar alat ataupun sarana dan prasarana yang ada di lokasi,” tukasnya.

Berita Terkait

Pemkot Probolinggo Gelar Mubes FPRB untuk Perkuat Mitigasi dan Pengurangan Risiko Bencana
Bupati Sumenep Imbau Warga Waspadai Cuaca Ekstrem Menjelang Akhir Tahun
Kejari Kabupaten Probolinggo Musnahkan Barang Bukti 115 Perkara Inkracht
Pengungkapan Kasus Sabu di Talango, Pria 55 Tahun Ditangkap dengan Barang Bukti 2 Gram
Pemkab Probolinggo Kukuhkan Komitmen Perlindungan PMI Lewat MoU dengan BP2MI
Pemkot Surabaya Panen Perdana Ikan Nila Hasil Program Hibah Australia
Bupati Lumajang Tegaskan Proklim Harus Menjadi Gerakan Kolektif Masyarakat
Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep, 4,29 Gram Diamankan

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:15 WIB

Bupati Sumenep Imbau Warga Waspadai Cuaca Ekstrem Menjelang Akhir Tahun

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:55 WIB

Kejari Kabupaten Probolinggo Musnahkan Barang Bukti 115 Perkara Inkracht

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:03 WIB

Pengungkapan Kasus Sabu di Talango, Pria 55 Tahun Ditangkap dengan Barang Bukti 2 Gram

Rabu, 3 Desember 2025 - 02:31 WIB

Pemkab Probolinggo Kukuhkan Komitmen Perlindungan PMI Lewat MoU dengan BP2MI

Selasa, 2 Desember 2025 - 15:07 WIB

Pemkot Surabaya Panen Perdana Ikan Nila Hasil Program Hibah Australia

Berita Terbaru