BKPSDM Sampang Ingatkan ASN untuk Netral di Pilkada 2024

Sabtu, 3 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, detikkota.com – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sampang, Arief Lukman Hidayat, menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada serentak Tahun 2024.

Arief menyampaikan bahwa meskipun ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), memiliki hak politik untuk memilih di Pemilu 2024, mereka dilarang mempengaruhi orang lain untuk memilih sesuai dengan pilihannya.

“ASN harus netral dalam berpolitik, tidak boleh ikut serta apalagi mengajak. Ada sanksi bagi yang ditemukan ikut dalam berpolitik,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BKPSDM sebagai pembina ASN telah melakukan pembinaan dan mengeluarkan surat edaran bahwa ASN harus netral dan tidak diperbolehkan terjun dalam dunia politik.

“Jika ketahuan, akan ada sanksi sesuai undang-undang yang berlaku,” tegasnya.

Arief menekankan bahwa himbauan dan peringatan ini harus menjadi perhatian seluruh ASN di lingkungan Pemkab Sampang. Ia juga menyampaikan larangan bagi PNS yang tertuang dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 Tentang ASN dan PP Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Larangan PNS, yang meliputi:

a. Memberikan dukungan kepada presiden/wakil presiden, calon kepala daerah/wakil kepala daerah, calon anggota DPR RI, calon anggota DPRD, dengan cara:

1. Ikut kampanye.

2. Menjadi peserta kampanye dengan menggunakan atribut partai atau atribut PNS.

3. Sebagai peserta kampanye dengan mengerahkan PNS.

4. Sebagai peserta kampanye dengan menggunakan fasilitas negara.

5. Membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon sebelum, selama, dan sesudah kampanye.

6. Mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta Pemilu.

Berita Terkait

Kemenag Sumenep Gelar Raker dan Teken Perjanjian Kinerja Tahun 2026
Peta Sekda Sumenep Berubah: Arif Firmanto Mundur, Eri Susanto Gugur
Satu Mengundurkan Diri, Satu Gugur, Seleksi Sekda Sumenep 2026 Tinggalkan Enam Nama
Diduga Alergi Kritik, Komunikasi Warga dan Jurnalis dengan Kepala DPUTR Purwakarta Disebut Diblokir
Wakapolres Sumenep Resmi Berganti, Kompol Haris Darma Sucipto Jabat Wakapolres
Bansos Digital Nasional Bergulir, Banyuwangi Tampil sebagai Role Model
Calon Sekda Sumenep yang Masuk Tahap Assessment
Pemkot Surabaya Tingkatkan Kualitas Jalan Rawan Genangan dengan Metode Overlay

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:37 WIB

Kemenag Sumenep Gelar Raker dan Teken Perjanjian Kinerja Tahun 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:11 WIB

Peta Sekda Sumenep Berubah: Arif Firmanto Mundur, Eri Susanto Gugur

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:53 WIB

Satu Mengundurkan Diri, Satu Gugur, Seleksi Sekda Sumenep 2026 Tinggalkan Enam Nama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Diduga Alergi Kritik, Komunikasi Warga dan Jurnalis dengan Kepala DPUTR Purwakarta Disebut Diblokir

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:32 WIB

Wakapolres Sumenep Resmi Berganti, Kompol Haris Darma Sucipto Jabat Wakapolres

Berita Terbaru