BKPSDM Sumenep Pastikan Sanksi ASN Absen Pertama Hari Kerja

Rabu, 26 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Abd Madjid.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Abd Madjid.

SUMENEP, detikkota.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di semua Organisasai Pemerintah Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab setempat di hari pertama kerja setelah libur Lebaran Idul Fitri 2023.

Kepala BKPSDM Kabupaten Sumenep, Abd Madjid menyatakan, jika terdapat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bolos kerja pada hari pertama kerja dipastikan mendapatkan sanksi tegas.

Untuk sidak serentak di semua OPD, pihaknya telah membentuk tim khusus (Timsus) yang akan memantau kehadiran ASN setelah cuti lebaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Timsus yang kami bentuk akan menyebar ke semua OPD untuk melakukan sidak,” imbuhnya, Rabu (26/4/2023).

Madjid menegaskan, tindakannya itu sesuai dengan surat dari Menpan RB bahwa, para ASN tidak wajib masuk pada Rabu (26/4/2023).

“Maka, kami putuskan pada Selasa mendatang seluruh ASN yang ada di wilayah Pemkab Sumenep harus sudah kembali bekerja,” tegasnya.

Jika ada ASN yang masih belum masuk kantor sampai tanggal yang telah ditentukan, maka pihaknya akan memberikan sanksi melalui Kepala Dinas masing-masing.

“Kami akan mengirim surat pada Kepala Dinas masing-masing sesuai data yang ada untuk ditindak lanjuti,” tuturnya.

Madjid berharap agar semua ASN di lingkungan Pemkab Sumenep menunjukkan sikap disiplin, dengan masuk tepat waktu sesuai arahan yang telah diberikan.

“Tanggal masuk kan sudah ditunda, maka Selasa tanggal 2 Mei besok harus masuk semua,” pintanya.

Berita Terkait

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba
58 ASN Pemkot Surabaya Dijatuhi Sanksi Disiplin hingga September 2026
Diskominfo Sumenep Perkuat Keamanan Digital dalam Program Sekolah Aman dan Nyaman
Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan

Rabu, 30 September 2026 - 12:58 WIB

Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan

Rabu, 30 September 2026 - 12:51 WIB

Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba

Berita Terbaru