BANGKALAN, detikkota.com – Bupati Bangkalan Lukman Hakim menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Kamis (4/9/2025).
Dalam rapat tersebut, Bupati Lukman menegaskan bahwa KUA dan PPAS 2026 menjadi pedoman penting bagi pelaksanaan pembangunan di Bangkalan. Ia menekankan perlunya prinsip efektivitas, efisiensi, disiplin, serta tanggung jawab dari semua pihak agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan berkesinambungan untuk kesejahteraan masyarakat.
“Kami bersyukur pembahasan KUA dan PPAS 2026 telah berlangsung dengan semangat kemitraan yang tinggi dan komitmen kuat antara pemerintah dan legislatif. Meski terdapat perbedaan pandangan, proses tetap berjalan sesuai sistem dan prosedur,” ujar Bupati Lukman.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Bangkalan yang telah mendukung proses pembahasan hingga akhirnya KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 dapat ditetapkan sebagai landasan pembangunan di daerah.