Bupati Bangkalan Dorong Pemecatan ASN dan THL Pengguna Narkoba

Kamis, 7 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKALAN, detikkota.com – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, mengambil sikap tegas terhadap kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di Kecamatan Modung. Kedua pelaku tertangkap tangan mengonsumsi sabu di kantor kecamatan.

Dalam pernyataannya, Kamis (7/8/2025), Bupati Lukman menyebut bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap tugas sebagai abdi negara. Ia telah memerintahkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk segera memproses sanksi tegas terhadap yang bersangkutan.

“Saya sudah perintahkan agar oknum tersebut diproses untuk diberhentikan tidak dengan hormat. Ini bentuk pelanggaran berat yang tidak bisa ditoleransi,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati menambahkan bahwa pelanggaran tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencoreng citra instansi pemerintah dan merusak moral aparatur negara. Meski begitu, ia menegaskan bahwa proses pemecatan tetap harus mengikuti mekanisme dan peraturan kepegawaian yang berlaku, termasuk menunggu penetapan status tersangka.

Ia mengungkapkan bahwa tindakan tegas terhadap pelanggaran serupa sudah beberapa kali dilakukan. Dalam enam bulan terakhir, sedikitnya tiga ASN telah diberhentikan karena terlibat kasus narkoba maupun asusila.

“Ini bukan sekadar ancaman. Sudah tiga ASN kami pecat karena pelanggaran berat seperti ini,” tegasnya.

Bupati Lukman berharap, tindakan ini menjadi peringatan keras bagi seluruh ASN dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan untuk menjaga integritas dan menjauhi penyalahgunaan narkoba.

“Birokrasi harus bersih dan berintegritas. Tidak ada tempat bagi penyalahguna narkoba di pemerintahan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Disdik Sumenep Luncurkan Buku Pintar PAUD, Dorong Penerapan Deep Learning
Dinkes P2KB Sumenep Perkuat Imunisasi Kejar Usai Pencabutan Status KLB Campak
Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan Perkuat Keselamatan Transportasi Berbasis Domisili Korban
ASN di Sumenep Didorong Dukung UMKM, Belanja Produk Lokal Jadi Prioritas
Pemkab Lumajang Resmikan Rumah Singgah Graha Lamajang di Surabaya untuk Pasien Rujukan
Wabup Sumenep Dorong Program HDDAP untuk Perkuat Hortikultura dan Kesejahteraan Petani
Pemkab Sumenep Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Lewat Pembentukan Satgas PPA Desa
Pemkot Surabaya Hapus Denda PBB-P2 Jelang HJKS ke-733

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 09:28 WIB

Disdik Sumenep Luncurkan Buku Pintar PAUD, Dorong Penerapan Deep Learning

Rabu, 22 April 2026 - 10:59 WIB

Dinkes P2KB Sumenep Perkuat Imunisasi Kejar Usai Pencabutan Status KLB Campak

Rabu, 22 April 2026 - 10:41 WIB

Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan Perkuat Keselamatan Transportasi Berbasis Domisili Korban

Senin, 20 April 2026 - 20:49 WIB

ASN di Sumenep Didorong Dukung UMKM, Belanja Produk Lokal Jadi Prioritas

Minggu, 19 April 2026 - 23:30 WIB

Pemkab Lumajang Resmikan Rumah Singgah Graha Lamajang di Surabaya untuk Pasien Rujukan

Berita Terbaru