Bupati Bangkalan Resmikan TPS3R RSUD Syamrabu, Dorong Instansi Mandiri Kelola Sampah

Bupati Bangkalan Lukman Hakim saat meresmikan TPS3R RSUD Syamrabu, Jumat 25 Juli 2025.

BANGKALAN, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten Bangkalan meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di RSUD Syamrabu, Jumat (25/07/2025). Peresmian dilakukan langsung oleh Bupati Bangkalan Lukman Hakim sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan “Bangkalan Bherse Onggu” yang mengedepankan kebersihan dan kemandirian.

Bupati Lukman menegaskan bahwa keberadaan TPS3R di lingkungan rumah sakit pemerintah menjadi langkah nyata dalam pengelolaan sampah mandiri. Menurutnya, fasilitas ini tidak hanya berfungsi sebagai pengolah limbah, tetapi juga mencerminkan perubahan pola pikir birokrasi terhadap isu lingkungan.

“Bangkalan bherse onggu itu bukan sekadar slogan. Ini bukti bahwa kita serius menjaga kebersihan dan kemandirian, dimulai dari rumah sakit sebagai pelayan publik,” ujarnya.

TPS3R RSUD Syamrabu merupakan yang pertama di antara instansi pemerintah daerah Bangkalan. Fasilitas ini memungkinkan rumah sakit mengelola limbahnya sendiri tanpa harus dibuang ke luar. Bahkan, hasil pengolahan sampah menghasilkan keuntungan yang digunakan untuk perawatan dan pembangunan fasilitas rumah sakit.

Bupati berharap inovasi ini bisa ditiru oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Bangkalan agar nilai-nilai seperti gotong royong, tanggung jawab terhadap lingkungan, dan kemandirian terus ditanamkan di lingkungan pemerintahan.

“Kalau RSUD saja bisa kelola sampah sendiri dan untung, OPD lain juga pasti bisa,” tegasnya.

Pemkab Bangkalan menargetkan penerapan TPS3R di seluruh instansi pemerintah sebagai bagian dari implementasi nyata gerakan “Bangkalan Bherse Onggu”.