Daerah  

Bupati Banyuwangi Dorong Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Umum

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani saat menghadiri talk show pencegahan kekerasan seksual di Stasiun Banyuwangi Kota.

BANYUWANGI, detikkota.com – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengajak seluruh pihak untuk meningkatkan kesadaran bersama dalam mencegah pelecehan seksual di transportasi umum, termasuk kereta api.

Hal itu disampaikan Ipuk saat menghadiri talk show bertema “Justice for Women Against Sexual Harassment, With KAI Give Innovation for Safe Journey Solution” yang digelar PT KAI Daop 9 Jember bersama Osing Train Community (OTC) di Stasiun Banyuwangi Kota, Rabu (9/3/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Ipuk mengapresiasi langkah PT KAI yang terus melakukan transformasi pelayanan untuk menjamin kenyamanan dan keamanan penumpang. Salah satunya melalui fitur female seat map yang memungkinkan penumpang perempuan memilih tempat duduk sejak pemesanan tiket.

“Kami mengapresiasi PT KAI yang telah menghadirkan langkah nyata pencegahan dengan memberikan fitur keamanan khusus perempuan. Apalagi kereta api kini menjadi salah satu primadona transportasi publik sehingga keamanan dan kenyamanan penumpang harus menjadi prioritas,” ujar Ipuk.

Kegiatan tersebut diikuti sekitar 50 peserta, terdiri atas pelajar, komunitas, dan berbagai elemen masyarakat. Sejumlah narasumber juga hadir, di antaranya Brigpol Wahyu Putri Suryaningtiyas (Satreskrim Polres Banyuwangi), Farida Hanum (Manager Program Stapa Center), serta Dessy Purnama (Unit Angkutan dan Fasilitas PT KAI Daop 9 Jember).

Menurut Ipuk, edukasi dan penanaman kesadaran untuk mencegah perilaku buruk, termasuk pelecehan, harus dimulai sejak dini di lingkungan keluarga, serta didukung masyarakat dan aparat terkait.

Sementara itu, Manajer Hukum dan Humas PT KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, menegaskan pentingnya membangun ruang aman di transportasi publik. Ia juga mendorong penumpang untuk berani melapor jika mengalami atau menyaksikan tindakan pelecehan, baik kepada petugas stasiun, kondektur, Polsuska, maupun melalui media sosial KAI.

“Kami memberikan sanksi tegas berupa blacklist kepada pelanggan yang terbukti melakukan pelecehan seksual, baik di stasiun maupun di dalam kereta api,” tegas Cahyo.