Bupati Bersama Ketua DPRD Tanda Tangani Raperda Pertanggungjawaban APBD Sumenep 2023

Senin, 3 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – DPRD Sumenep melakukan sidang Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023, Senin (03/06/2024).

Penetapan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sumenep 2023 tersebut kemudian ditandatangani oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo bersama Ketua DPRD setempat, Abdul Hamid Ali Munir.

Dalam penetapan Raperda tersebut juga diwarnai penandatanganan pakta integritas oleh sejumlah anggota DPRD dan pimpinan OPD Kabupaten Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati menyampaikan, bahwa saran dan harapan yang disampaikan merupakan bahan masukan yang sangat berharga dalam penyempurnaan, baik dari sisi penyusunan, pelaksanaan dan pengawasan, serta menjadi bahan acuan untuk penyusunan APBD pada tahun yang akan datang.

Bupati juga menuturkan, untuk sisi pendapatan ditargetkan sebesar Rp2.469.863.466.720,- terealisasi sebesar Rp2.585.188.972.667,12,- atau 104,67 persen.

Kemudian alokasi dana untuk belanja dan transfer dianggarkan sebesar Rp2.892.381.009.858,- terealisasi sebesar – Rp2.597.264.241.457,- atau 89,80 persen.

“Dari selisih antara realisasi pendapatan sebesar Rp2.585.188.972.667,12,- dengan realisasi belanja sebesar Rp2.597.264.241.457,-, terdapat Defisit sebesar Rp12.075.268.789,88,-,” ujar Bupati.

Sedangkan pada sisi pembiayaan terbagi menjadi penerimaan pembiayaan daerah yang dianggarkan sebesar Rp453.817.543.138,- terealisasi sebesar Rp453.917.292.585,41,- atau 100,02 persen.

Pengeluaran pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp31.300.000.000,- terealisasi sebesar Rp30.300.000.000,- atau 96,81 persen.

Pada sisi pembiayaan antara realisasi penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp453.917.292.585,41,- dihadapkan dengan realisasi pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp30.300.000.000,- terdapat pembiayaan netto sebesar Rp423.617.292.585,41,-.

“Sehingga terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun berkenaan, yang merupakan sisa dana hasil perhitungan atas realisasi anggaran tahun anggaran 2023 sebesar Rp411.542.023.795,53,- terdiri dari Defisit sebesar Rp12.075.268.789,88 dan Pembiayaan netto sebesar Rp423.617.292.585,41,-,” ungkapnya.

Berita Terkait

KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ
Pejabat Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Narkoba
Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan
58 ASN Pemkot Surabaya Dijatuhi Sanksi Disiplin hingga September 2026
Diskominfo Sumenep Perkuat Keamanan Digital dalam Program Sekolah Aman dan Nyaman
Berencana Itu Keren! DPPKB Purwakarta Dorong Partisipasi Aktif Masyarakat Lewat Program SILIKON Bangga Kencana

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:32 WIB

KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:19 WIB

Pejabat Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Narkoba

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Rabu, 30 September 2026 - 12:58 WIB

Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan

Berita Terbaru