Bupati Fauzi Jawab Pemandangan Umum Fraksi soal Nota Penjelasan Raperda APBD Sumenep 2024

Selasa, 17 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo bersama pimpinan DPRD setempat dalam rapat paripurna.

Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo bersama pimpinan DPRD setempat dalam rapat paripurna.

SUMENEP, detikkota.com – Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo telah memberi jawaban terhadap Pamandangan Umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumenep 2024 melalui rapat Rapat Paripurna, Senin (16/10/2023) di Graha Paripurna Kantor DPRD setempat.

Dalam jawabannya, Bupati Fauzi menekankan agar kebijakan anggaran harus mampu memberikan dampak pada kesejahteraan masyarakat.

“Kebijakan politik anggaran yang disepakati bersama harus berjalan sesuai fungsi-fungsinya. Sehingga, tepat guna dalam pelaksanaanya,” ucapnya ringkas, Selasa (17/10/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara umum, lanjutnya, arah kebijakan anggaran bertumpu pada optimalisasi pelayanan menuju peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Tujuan dan sasaran yang dilakukan tentu bermuara pada kepentingan masyarakat, sehingga dampaknya jelas, kesejahteraan,” imbuh Fauzi.

Untuk itu kata Fauzi, saran, imbauan yang tertuang dalam pemandangan umum fraksi menjadi hal penting untuk dijadikan pijakan dalam penyusunan program dan kegiatan pada APBD 2024.

“Yang tidak kalah penting, program dalam APBD harus mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD),” ingatnya.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Sumenep menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dalam menyusun APBD sebagai amanat regulasi tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Juga sejalan dengan penyesuaian budaya kerja baru serta pemanfaatan teknologi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, sebagaimana Peraturan Bupati Sumenep Nomor 39 Tahun 2023 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik,” jelasnya.

Selain itu, Politisi PDIP Sumenep itu berharap pembahasan APBD 2024 bisa tuntas sesuai jadwal yang sudah ditentukan.

“Semoga pembahasannya selesai tepat waktu,” harap Bupati Fauzi.

Berita Terkait

Momen HUT KORPRI, Pemkab Pasuruan Hormati Jasa Pahlawan Lewat Ziarah dan Tabur Bunga
Wakil Bupati Lumajang Ajak Desa Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru
Pisah Sambut Ketua PN Lumajang, Pranata Subhan Resmi Gantikan Redite Ika Septiana
Pemkab Sumenep Salurkan Tunjangan Kehormatan bagi 1.225 Guru Ngaji
Bupati Sumenep Tekankan Pengelolaan Dana Desa Harus Berorientasi pada Kesejahteraan Warga
Pemkab Banyuwangi Raih Tiga Penghargaan pada Inotek Award 2025
Pemkab Bangkalan Gelar Bimtek PPID untuk Perkuat Keterbukaan Informasi Publik
Pemkab Banyuwangi Hadirkan Dokter Spesialis di Puskesmas untuk Perkuat Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 10:58 WIB

Momen HUT KORPRI, Pemkab Pasuruan Hormati Jasa Pahlawan Lewat Ziarah dan Tabur Bunga

Senin, 17 November 2025 - 09:22 WIB

Wakil Bupati Lumajang Ajak Desa Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru

Minggu, 16 November 2025 - 09:18 WIB

Pisah Sambut Ketua PN Lumajang, Pranata Subhan Resmi Gantikan Redite Ika Septiana

Jumat, 14 November 2025 - 18:10 WIB

Pemkab Sumenep Salurkan Tunjangan Kehormatan bagi 1.225 Guru Ngaji

Jumat, 14 November 2025 - 12:22 WIB

Bupati Sumenep Tekankan Pengelolaan Dana Desa Harus Berorientasi pada Kesejahteraan Warga

Berita Terbaru

Proyek pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berlokasi di Jl. Adirasa Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep

Daerah

Pelaksana Proyek Dapur Gizi Diduga Tahan Upah Pekerja

Senin, 17 Nov 2025 - 13:51 WIB