SUMENEP, detikkota.com – Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo telah memberi jawaban terhadap Pamandangan Umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumenep 2024 melalui rapat Rapat Paripurna, Senin (16/10/2023) di Graha Paripurna Kantor DPRD setempat.
Dalam jawabannya, Bupati Fauzi menekankan agar kebijakan anggaran harus mampu memberikan dampak pada kesejahteraan masyarakat.
“Kebijakan politik anggaran yang disepakati bersama harus berjalan sesuai fungsi-fungsinya. Sehingga, tepat guna dalam pelaksanaanya,” ucapnya ringkas, Selasa (17/10/2023).
Secara umum, lanjutnya, arah kebijakan anggaran bertumpu pada optimalisasi pelayanan menuju peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Tujuan dan sasaran yang dilakukan tentu bermuara pada kepentingan masyarakat, sehingga dampaknya jelas, kesejahteraan,” imbuh Fauzi.
Untuk itu kata Fauzi, saran, imbauan yang tertuang dalam pemandangan umum fraksi menjadi hal penting untuk dijadikan pijakan dalam penyusunan program dan kegiatan pada APBD 2024.
“Yang tidak kalah penting, program dalam APBD harus mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD),” ingatnya.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Sumenep menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dalam menyusun APBD sebagai amanat regulasi tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Juga sejalan dengan penyesuaian budaya kerja baru serta pemanfaatan teknologi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, sebagaimana Peraturan Bupati Sumenep Nomor 39 Tahun 2023 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik,” jelasnya.
Selain itu, Politisi PDIP Sumenep itu berharap pembahasan APBD 2024 bisa tuntas sesuai jadwal yang sudah ditentukan.
“Semoga pembahasannya selesai tepat waktu,” harap Bupati Fauzi.