Bupati Fauzi Jawab Pemandangan Umum Fraksi soal Nota Penjelasan Raperda APBD Sumenep 2024

Selasa, 17 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo bersama pimpinan DPRD setempat dalam rapat paripurna.

Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo bersama pimpinan DPRD setempat dalam rapat paripurna.

SUMENEP, detikkota.com – Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo telah memberi jawaban terhadap Pamandangan Umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumenep 2024 melalui rapat Rapat Paripurna, Senin (16/10/2023) di Graha Paripurna Kantor DPRD setempat.

Dalam jawabannya, Bupati Fauzi menekankan agar kebijakan anggaran harus mampu memberikan dampak pada kesejahteraan masyarakat.

“Kebijakan politik anggaran yang disepakati bersama harus berjalan sesuai fungsi-fungsinya. Sehingga, tepat guna dalam pelaksanaanya,” ucapnya ringkas, Selasa (17/10/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara umum, lanjutnya, arah kebijakan anggaran bertumpu pada optimalisasi pelayanan menuju peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Tujuan dan sasaran yang dilakukan tentu bermuara pada kepentingan masyarakat, sehingga dampaknya jelas, kesejahteraan,” imbuh Fauzi.

Untuk itu kata Fauzi, saran, imbauan yang tertuang dalam pemandangan umum fraksi menjadi hal penting untuk dijadikan pijakan dalam penyusunan program dan kegiatan pada APBD 2024.

“Yang tidak kalah penting, program dalam APBD harus mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD),” ingatnya.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Sumenep menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dalam menyusun APBD sebagai amanat regulasi tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Juga sejalan dengan penyesuaian budaya kerja baru serta pemanfaatan teknologi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, sebagaimana Peraturan Bupati Sumenep Nomor 39 Tahun 2023 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik,” jelasnya.

Selain itu, Politisi PDIP Sumenep itu berharap pembahasan APBD 2024 bisa tuntas sesuai jadwal yang sudah ditentukan.

“Semoga pembahasannya selesai tepat waktu,” harap Bupati Fauzi.

Berita Terkait

Bupati Lumajang Tekankan Sinergi dengan Media untuk Perkuat Pemahaman Publik
Wabup Purwakarta Kunjungi Sejumlah Dinas, Tegaskan Agenda Silaturahmi dan Evaluasi Program
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I 2026 Tetap Stabil di Atas 5,5 Persen
Distribusi LPG 3 Kg di Lumajang Dipercepat, Pengawasan Diperketat
Menhaj Perkuat Layanan Haji 2026 Lewat Digitalisasi dan Pengawasan Ketat
Bupati Fauzi Naik Becak, Pemkab Sumenep Terapkan Rabu Transportasi Non-BBM
Bupati Fauzi Isi Jabatan Strategis, Perkuat Kinerja Birokrasi Sumenep
Kurangi BBM, Sumenep Uji Coba WFH dan Hari Bebas Kendaraan Bermotor

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 11:48 WIB

Bupati Lumajang Tekankan Sinergi dengan Media untuk Perkuat Pemahaman Publik

Jumat, 10 April 2026 - 11:32 WIB

Wabup Purwakarta Kunjungi Sejumlah Dinas, Tegaskan Agenda Silaturahmi dan Evaluasi Program

Kamis, 9 April 2026 - 14:41 WIB

Distribusi LPG 3 Kg di Lumajang Dipercepat, Pengawasan Diperketat

Kamis, 9 April 2026 - 11:51 WIB

Menhaj Perkuat Layanan Haji 2026 Lewat Digitalisasi dan Pengawasan Ketat

Rabu, 8 April 2026 - 16:50 WIB

Bupati Fauzi Naik Becak, Pemkab Sumenep Terapkan Rabu Transportasi Non-BBM

Berita Terbaru