Bupati Fauzi Serahkan Santunan JKM BPJS, Keluarga Ahli Waris Ucapkan Terima Kasih  

SUMENEP, detikkota.com – Ahli waris Abd. Kadir, di Desa Ambunten, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, menerima santunan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan.

Abd. Kadir adalah seorang pekerja rentan berprofesi sebagai nelayan, yang merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang didaftarkan Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan itu diberikan langsung oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo kepada ahli waris Abd. Kadir.

“Ahli warisnya menerima santunan JKM sebesar Rp42.000.000,- merupakan salah satu tanggung jawab dan kewajiban pemerintah, untuk memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada masyarakat,” kata Bupati, Jumat (19/07/2024).

Pemerintah Kabupaten Sumenep berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan jaminan sosial bagi pekerja rentan, dengan harapan mereka yang mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan, agar mendapat klaim atau santunan guna membantu meringankan keluarganya.

“BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan bagi pekerja rentan, karena programnya menyejahterakan masyarakat,” terangnya.

Selama kepemimpinan Bupati Fauzi, Pemerintah Kabupaten telah menanggung BPJS ketenagakerjaan untuk pekerja rentan sebanyak 6.400 orang, meliputi petani, pedagang, nelayan, sopir, tukang ojek, tukang becak, tukang bangunan, dan pembantu atau Asisten Rumah Tangga (ART).

“Yang jelas, program BPJS ini dalam rangka memberikan perlindungan dan jaminan sosial bagi pekerja rentan, harapannya untuk memberikan keringanan kepada keluarga mereka,” tandasnya.

Sementara mewakili keluarga Ahmad Qusairi menyatakan, pihak keluarga menyampaikan terima kasih kepada Bupati yang telah peduli kepada pekerja rentan, termasuk keluarganya, karena JKM membantu keluarga Abd. Kadir.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Bupati Sumenep melalui program BPJS Ketenagakerjaan, telah memberikan manfaat kepada keluarga yang meninggal dunia,” pungkasnya.