Bupati Sumenep Achmad Fauzi Keluarkan Surat Edaran Konsumen Pengguna BBM Tertentu

Rabu, 4 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang konsumen pengguna jenis bahan bakar minyak tertentu, yang ditandatangani Senin (03/12/2024).

SE tersebut sebagai bentuk dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Sumenep atas pelaksanaan Program Penyaluran Subsidi Tepat kepada masyarakat dengan menggunakan QR (quick respon) Code dan informasi perihal konsumen pengguna jenis bahan bakar minyak tertentu.

Menurut Lampiran Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 191 Tahun 2014, disebutkan konsumen pengguna jenis bahan bakar minyak tertentu pada semua jenis kendaraan untuk pelayanan umum antara lain mobil ambulance, mobil jenazah, mobil pemadam kebakaran, dan mobil pengangkut sampah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat bernomor 12 tahun 2024, Bupati Achmad Fauzi juga mengimbau kepada masyarakat, baik swasta maupun instansi, khususnya pemilik kendaraan roda empat yang bersifat kepemilikan pribadi, komersial barang, komersial penumpang, dan layanan umum untuk segera melakukan pendaftaran secara mandiri untuk mendapatkan QR Code melalui website subsiditepat.mypertamina.id atau melalui helpdesk di SPBU terdekat.

Pemerintah Kabupaten juga menyediakan tutorial pendaftaran mandiri melalui video yang dapat dilihat pada link https://bit.ly/SosialisasiJBKPPertalite.

Bupati juga meminta seluruh Camat dan Lurah untuk menyampaikan program tersebut kepada segenap warga melalui RT / RW setempat. Untuk link surat edaran bisa diakses di https://s.id/oPLDZ.

Berita Terkait

Pasuruan Siapkan 240 Kursi, Mudik Gratis 2026 Layani 6 Rute Tujuan
Lukman Hakim–Moh. Fauzan Ja’far Satu Tahun Pimpin Bangkalan, 53 Km Jalan Diperbaiki dan Raih Prestasi Nasional
Indah Amperawati Pimpin HLM TPID, Pemkab Lumajang Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Ipuk Fiestiandani Luncurkan “Lapor Camat”, Aduan Warga Wajib Direspons Maksimal 4 Jam
Ribuan PPPK Paruh Waktu di Lumajang Tidak Terima THR 2026, Pemkab Beri Penjelasan
Wali Kota Probolinggo Sambut Kunjungan Danrem 083/BDJ di Makodim 0820
Pemkot Probolinggo Buka Ramadan Fest dan Pasar Murah 2026 di GOR Ahmad Yani
Jalan Cilulumpang–Parang Gombong Bergeser, DPUTR Purwakarta Tunggu Komitmen PJT II

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:32 WIB

Pasuruan Siapkan 240 Kursi, Mudik Gratis 2026 Layani 6 Rute Tujuan

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:14 WIB

Indah Amperawati Pimpin HLM TPID, Pemkab Lumajang Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:07 WIB

Ipuk Fiestiandani Luncurkan “Lapor Camat”, Aduan Warga Wajib Direspons Maksimal 4 Jam

Senin, 23 Februari 2026 - 10:42 WIB

Ribuan PPPK Paruh Waktu di Lumajang Tidak Terima THR 2026, Pemkab Beri Penjelasan

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:57 WIB

Wali Kota Probolinggo Sambut Kunjungan Danrem 083/BDJ di Makodim 0820

Berita Terbaru

Pasuruan Siapkan 240 Kursi, Mudik Gratis 2026 Layani 6 Rute Tujuan

Pemerintahan

Pasuruan Siapkan 240 Kursi, Mudik Gratis 2026 Layani 6 Rute Tujuan

Selasa, 24 Feb 2026 - 09:32 WIB