Bupati Sumenep Dorong Petani Ikut Program AUTP, Fuazi: Pemkab Bantu Bayar Preminya

Kamis, 24 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo menyerahkan klaim program AUTP pada petani padi gagal panen di Desa Sendir, Kec. Lenteng.

Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo menyerahkan klaim program AUTP pada petani padi gagal panen di Desa Sendir, Kec. Lenteng.

SUMENEP, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur memberikan subsidi iuran Asuransi Usaha Tani Tanaman Padi (AUTP) bagi 8 kelompok tani (Poktan) sebagai upaya untuk menekan kerugian apabila terjadi gagal panen.

Bupati Sumenep- H. Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, pemerintah memberikan subsidi iuran bagi kelompok tani yang mengikuti program tersebut sebesar Rp144 ribu per hektare dari nilai premi Rp180 ribu per hektare.

“Jadi, Poktan hanya membayar premi Rp 36 ribu saja, dan sisanya sebesar Rp144 ribu ditanggung pemerintah,” jelasnya, Kamis (24/8/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, program AUTP bekerja sama dengan PT Jasindo dengan tujuan untuk melindungi kerugian yang disebabkan gagal panen.

Fauzi meminta agar semua kelompok yang ada di Kabupaten Sumenep bisa mengikuti program tersebut, sehingga jika terjadi gagal panen, seperti banjir, bencana kekeringan dan berbagai jenis bencana alam lainnya yang berpotensi menyebabkan gagal panen, petani tidak mengalami kerugian dalam jumlah besar.

“Karena itu, Pemkab Sumenep meminta agar petani yang belum menjadi peserta AUTP untuk mengikuti program ini, supaya jika terjadi bencana alam pada musim tanam tidak menanggung kerugian yang sangat besar,” pintanya.

Lebih lanjut Bupati Fauzi menjelaskan, melalui program AUTP, jaminan dapat diberikan terhadap kerugian akibat kerusakan tanaman yang disebabkan oleh banjir, kekeringan, serangan hama dan penyakit tanaman atau organisme pengganggu tumbuhan (OPT).

Bagi petani yang mengikuti program AUTP, akan mendapatkan klaim Rp 6 juta per hektare, sesuai dengan harga pertanggungan sebagai dasar perhitungan premi dan batas maksimum ganti rugi per musim tanam.

“Sudah ada beberapa kelompok tani yang pernah mendapatkan klaim dari PT Jasindo karena mengalami gagal panen, salah satunya kelompok tani di Desa Sender, Kecamatan Lenteng yang penyerahannya digelar pada 17 Agustus seusai upacara,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati dan Wabup Subang Ikuti Ziarah Nasional di TMP Cidongkol
Wabup dan Sekda Subang Sampaikan Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait RAPBD 2026
BPRS Bhakti Sumekar Ekspansi, Buka Kantor Cabang di Pasean Pamekasan
Pemkab Sumenep dan Universitas PGRI Bersinergi Kembangkan Pembangunan Daerah
Banyuwangi Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III Dukung Program Swasembada Pangan Nasional
Bupati Pamekasan Pastikan Rotasi Pejabat Eselon II Dilakukan Profesional
Pertumbuhan Ekonomi Surabaya 5,24 Persen, Pasar Tradisional Jadi Penggerak
Tim Validasi Kota Sehat 2025 Tinjau Lapangan di Kota Probolinggo

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:05 WIB

Bupati dan Wabup Subang Ikuti Ziarah Nasional di TMP Cidongkol

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:04 WIB

Wabup dan Sekda Subang Sampaikan Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait RAPBD 2026

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:21 WIB

BPRS Bhakti Sumekar Ekspansi, Buka Kantor Cabang di Pasean Pamekasan

Senin, 29 September 2025 - 20:22 WIB

Pemkab Sumenep dan Universitas PGRI Bersinergi Kembangkan Pembangunan Daerah

Sabtu, 27 September 2025 - 15:54 WIB

Banyuwangi Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III Dukung Program Swasembada Pangan Nasional

Berita Terbaru

Bupati Subang Reynaldy Putra Andita BR bersama Wakil Bupati Agus Masykur Rosyadi saat mengikuti Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan (TMP) Cidongkol, Jumat (3/10/2025).

Pemerintahan

Bupati dan Wabup Subang Ikuti Ziarah Nasional di TMP Cidongkol

Jumat, 3 Okt 2025 - 11:05 WIB

Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang membakar gudang rokok di Desa Sokalelah, Kecamatan Kadur, Pamekasan, Jumat (3/10/2025).

Peristiwa

Gudang Rokok di Pamekasan Terbakar, Kerugian Capai Rp1 Miliar

Jumat, 3 Okt 2025 - 10:10 WIB