SUMENEP, detikkota.com – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi mengevaluasi kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungannya. Evaluasi tersebut dilakukan 3 bulan setelah Kepala OPD menandatangani kontrak kerja sebagai tolok ukur keberhasilan program Pemkab Sumenep.
Terbaru, Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kabupateb Sumenep melakukan uji kompetensi terhadap pejabat yang ada di masing-masing OPD. Hasilnya, akan menjadi catatan bagi bupati untuk mereposisi pejabat.
Ketua Tim Baperjakat Pemkab Sumenep, Edy Rasiyadi mengatakan, kontrak kinerja tidak hanya antara bupati dengan kepala OPD tetapi juga berlaku bagi pegawai yang ada di masing-masing OPD dan di kantor kecamatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
”Pemerintah akan melakukan evaluasi setiap tiga bulan untuk mengetahui apakah program yang direncanakan sudah terealisasi atau tidak. Jika belum terlaksana, Baperjakat akan melakukan kajian. Hasil kajian itu akan menjadi salah satu pertimbangan dalam memberikan penghargaan atau sanksi,” tegasnya, Senin (1/5/2023).
Selain itu, lanjutnya, uji kompetensi kepada pejabat di masing-masing OPD bertujuan untuk mengetahui kinerja yang bersangkutan. Apakah sudah sesuai kesepakatan yang dibuat bersama bupati atau tidak.
Sayangnya, Edy enggan membeberkan hasil evaluasi pejabat. ”Hasilnya rahasia, hanya Bapak Bupati yang berwenang,” tegasnya.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sumenep itu tidak bisa memastikan pejabat yang dimutasi dan kapan rotasi tersebut dilakukan.
”Yang jelas, mutasi pejabat pasti akan dilakukan. Sebab, tahun ini ada lima pejabat eselon II-B yang akan pensiun. Dua pejabat yang pensiun lebih awal adalah Mohamad Jakfar (kepala Disperkimhub Sumenep) dan Edy Sutrisno (kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan),” tuturnya.
Menyusul, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Sustono pada 1 Juni, lalu Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB, Agus Mulyono akan pensiun 1 September serta Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ahmad Masuni pada 1 November 2023.