SUMENEP, detikkota.com – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak lagi menyusun program pembangunan dengan menyalin kegiatan tahun sebelumnya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati saat Apel dan Penyerahan Penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Halaman Kantor Bupati Sumenep, Senin (22/12/2025).
Bupati menyampaikan bahwa penyusunan program tanpa evaluasi yang matang berpotensi membuat pembangunan daerah berjalan stagnan dan tidak mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setiap tahapan perencanaan harus berbasis data, hasil evaluasi, dan kondisi riil di lapangan. Program yang disusun harus benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi daerah,” ujar Achmad Fauzi.
Ia menekankan, perencanaan program di lingkungan perangkat daerah harus didasarkan pada analisis permasalahan, potensi daerah, serta dampak yang dihasilkan bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, pimpinan OPD dituntut mampu menghadirkan program yang inovatif, solutif, dan selaras dengan visi serta misi prioritas pembangunan daerah.
“Perencanaan tidak boleh sekadar bersifat administratif, tetapi harus memberikan dampak nyata bagi kemajuan Kabupaten Sumenep di berbagai sektor,” tegasnya.
Selain itu, Bupati juga mengingatkan pentingnya penguatan koordinasi lintas sektor agar program yang disusun tidak tumpang tindih, namun saling melengkapi sehingga pelaksanaannya lebih efektif.
Ia pun mendorong seluruh ASN untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia agar mampu menyusun program secara profesional, berbasis kinerja, dan berorientasi pada hasil yang terukur bagi masyarakat.
Penulis : M
Editor : Red







