SUMENEP, detikkota.com – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan bahwa pengelolaan keuangan desa harus berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan. Hal itu disampaikannya saat membuka FGD Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa 2025 di Kantor Bupati, Jumat (14/11/2025).
Menurut Bupati, pengelolaan Dana Desa (DD) tidak hanya berkaitan dengan administrasi dan laporan, tetapi harus memastikan bahwa penggunaan dana benar-benar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Keuangan desa bukan hanya soal administrasi, tetapi bagaimana dana tersebut menyentuh dan meningkatkan taraf hidup warga,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Fauzi menekankan bahwa Dana Desa merupakan instrumen strategis dalam mempercepat pembangunan dan pemerataan ekonomi di wilayah pedesaan. Karena itu, pengelolaannya dituntut dilakukan secara transparan, akuntabel, serta berdasarkan prioritas kebutuhan masyarakat.
Ia juga meminta para kepala desa bekerja dengan integritas dan semangat kolaboratif, mengingat pembangunan desa merupakan bagian penting dari pembangunan daerah secara keseluruhan.
Pemerintah Kabupaten Sumenep, kata Bupati, berkomitmen mendukung pemerintah desa agar pengelolaan keuangan tepat sasaran dan berfokus pada kepentingan masyarakat. Ia berharap Dana Desa dapat mendorong lahirnya desa-desa mandiri dan meningkatkan kesejahteraan warga secara berkelanjutan.
“Melalui sinergi antara pemerintah kabupaten, pemerintah desa, dan masyarakat, pembangunan desa bisa bergerak ke arah yang lebih maju dan berkelanjutan,” ujarnya.
Di sisi lain, Bupati mendorong pemanfaatan teknologi dalam tata kelola desa. Menurutnya, teknologi dapat meningkatkan efektivitas pelayanan publik, mempercepat proses administrasi, serta memperkuat transparansi pengelolaan keuangan.
Pemerintah desa yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, lanjutnya, akan lebih mudah berinovasi dalam perencanaan pembangunan, pemantauan program, hingga penyampaian informasi kepada masyarakat.
“Teknologi harus dimanfaatkan untuk mewujudkan tata kelola desa yang modern dan akuntabel. Kepala desa harus berani berinovasi demi memajukan desanya,” pungkasnya.
Penulis : Red
Editor : Red







