Camat Pasawahan Undang 12 Kepala Desa, Bahas Penyerapan Anggaran Dana Desa Tahun 2025 untuk Ketahanan Pangan

Rabu, 22 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWAKARTA, detikkota.com – Sebanyak 12 desa Se- Kecamatan Pasawahan di undang oleh Camat Iman Surahman untuk membahas penyerapan Anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Rabu (22/01/2025). Fokus utama pertemuan ini adalah realisasi dana desa sebesar 20% untuk ketahanan pangan, sesuai dengan arahan Peraturan Menteri Desa Republik Indonesia.

Teknis Pelaksanaan Ketahanan Pangan Desa, Camat Iman Surahman menegaskan pentingnya pelibatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) secara aktif. Hal ini dilakukan untuk memastikan program ketahanan pangan dapat dijalankan secara efektif dan menyentuh langsung masyarakat.

Selain itu, Iman mengingatkan bahwa program makan gratis yang dilaksanakan Dapur Sehat Kodim 0619 dan Yayasan Al-Muhajirin adalah bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan. “Jika ada pihak yang menawarkan kerja sama serupa di luar yang telah ditentukan, hal itu dipastikan merupakan tindakan yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadirnya stakeholder dan kolaborasi multi pihak, acara ini dihadiri oleh perwakilan TNI dan Polri, Kepala KUA, Majelis Ulama Indonesia (MUI), tokoh masyarakat, pendamping desa, dan perwakilan kepala sekolah. Beberapa agenda penting yang dibahas antara lain:

Bimbingan Teknis (Bimtek) dan penyuluhan dari Kementerian Desa. Harmonisasi antara BPD dan kepala desa untuk memastikan pengawasan dan pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Investasi pada BUMDes dan BUMDes Bersama (BUMDesma) melalui musyawarah desa.

Iman juga menyoroti pentingnya peran media dalam mendukung transparansi dan kolaborasi antara pemerintah desa dengan masyarakat melalui platform digital. “Peran media sangat strategis dalam mendukung keterlibatan semua pihak untuk mewujudkan keberhasilan program desa,” ujar Bayu, salah satu perwakilan media.

Pemanfaatan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan
Penggunaan dana desa sebesar 20% diarahkan untuk program ketahanan pangan yang melibatkan masyarakat sebagai objek utama pelaksana. Tujuannya adalah meningkatkan kesejahteraan warga dan membangun kemandirian desa.

Camat Pasawahan menekankan bahwa kepala desa harus memahami tanggung jawab sebagai penyelenggara pemerintahan desa, sementara BPD memiliki kewenangan untuk mengawasi pelaksanaan program.

Terakhir pertemuan ini diakhiri dengan diskusi terkait transformasi BUMDes dan BUMDesma untuk meningkatkan efektivitas layanan kepada masyarakat. Semua pihak yang hadir menyepakati pentingnya sinergi antarstakeholder dalam mengelola dana desa demi kemajuan bersama.

Camat Iman Surahman menutup acara dengan mengingatkan bahwa perubahan internal desa dan pengelolaan BUMDes harus menjadi prioritas utama untuk mendukung visi pembangunan desa berkelanjutan.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Bahas Percepatan Program PLTS Satu Desa Satu Megawatt Bersama Menteri ESDM
Banyuwangi Raih TPID Terbaik Jawa Timur Berkat Inovasi Produktivitas Off Farm 2025
Pemerintah Kabupaten Sumenep Beri Penghargaan kepada Seniman Lokal pada Apresiasi Seniman 2025
DPD RI Kunjungi Pemkot Surabaya, Bahas Evaluasi UU No. 3/2014 tentang Perindustrian
Bupati Bangkalan Tinjau Rumah Daur Ulang, Tegaskan Pengolahan Sampah Kini Berjalan Optimal
Wali Kota Surabaya Dampingi Menkop RI Bahas Penguatan Koperasi Merah Putih di Unair
Rakor Baznas–UPZ Sumenep: Wabup Tekankan Akuntabilitas Pengelolaan ZIS
Terapkan Tiga Jurus Utama, Sumenep Berhasil Tekan Kemiskinan 2025

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 09:26 WIB

Presiden Prabowo Bahas Percepatan Program PLTS Satu Desa Satu Megawatt Bersama Menteri ESDM

Selasa, 25 November 2025 - 23:04 WIB

Banyuwangi Raih TPID Terbaik Jawa Timur Berkat Inovasi Produktivitas Off Farm 2025

Selasa, 25 November 2025 - 23:01 WIB

Pemerintah Kabupaten Sumenep Beri Penghargaan kepada Seniman Lokal pada Apresiasi Seniman 2025

Selasa, 25 November 2025 - 10:28 WIB

DPD RI Kunjungi Pemkot Surabaya, Bahas Evaluasi UU No. 3/2014 tentang Perindustrian

Selasa, 25 November 2025 - 10:10 WIB

Bupati Bangkalan Tinjau Rumah Daur Ulang, Tegaskan Pengolahan Sampah Kini Berjalan Optimal

Berita Terbaru