SUMENEP, detikkota.com – Musim hujan telah tiba, Satlantas Polres Sumenep menghimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi rambu-rambu lalulintas dan berhati-hati dalam berkendara di musim hujan, Rabu (6/1/2021).
AKP Toni Irawan Kasatlantas Polres Sumenep melalui Ipda Moh Rofiq KBO Lantas bersama Bripka Nova Aprianto, S.H., Kanit Dikyasa Satlantas Polres Sumenep melakukan imbauan keselamatan pengendara dalam memasuki musim hujan dan juga tetap mematuhi rambu-rambu lalulintas.
Maka mereka menghimbau kepada masyarakat agar pelan-pelan dalam berkendara, serta waspada dengan jalan berlubang, dan tikungan jalan licin serta hindari genangan air.
“Karena musim hujan silakan masyarakat selalu waspada diri, cuaca sering mendung jangan lupa menyalakan lampu siang hari, pada siang hari lampu utama terus musim hujan silakan masyarakat untuk lebih hati hati dalam berkendara,” ujarnya, Rabu (6/1).
“Dengan mengganti ban yang sudah gundul karena jalan licin terus juga himbauan kami dalam penggunaan jas hujan silakan gunakanlah jas hujan yang terpisah baju dengan celana,” imbuhnya menghimbau.
Bahkan pihaknya juga menghimbau agar jangan menggunakan jas hujan ponco karena banyak kejadian jas hujannya terlilit masuk ke roda belakang dan juga kadang menutupi lampu belakang.
“Menggunakan jas ponco banyak kejadian jas hujannya terlilit masuk ke roda belakang dan juga ada kejadian jas hujan yang menutupi lampu belakang atau lampu rem dan lampu leting, sehingga ketika akan belok kanan kiri ketutupan jas hujan,” paparnya.
Selain itu di waktu yang sama Bripka Nova Aprianto, S.H., Dikyasa Satlantas Polres Sumenep menambahkan, bahwa pihaknya juga menghimbau dengan mengingatkan agar masyarakat selalu patuh pada protokol kesehatan.
“Mari kita semua mengajak masyarakat untuk selalu disiplin protokol kesehatan. Disiplin adalah vaksin Covid-19 di mana setiap hari kita selalu membagikan masker minimal 100 masker kepada masyarakat di situ juga melakukan penempelan penempelan stiker pada kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat,” jelasnya.
Pada intinya, kata dia, agar masyarakat selalu disiplin setiap melakukan aktivitas di luar rumah. “Peraturan lalulintas dan keselamatan masyarakat dibuat untuk keselamatan anda dalam menggunakan jalan, Stop kecelakaan Stop pelanggaran, jadikan sumenep tertib dalam ber lalulintas,” tutupnya. (fer)