Curi Motor di 3 Lokasi Pemuda Sumenep Ditangkap Polisi

Minggu, 20 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sumenep, berhasil menangkap seorang tersangka pencurian sepeda motor Di dalam area Pondok Pesantren yang terletak di Dusun Sampora, Desa Campaka, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa timur Minggu (20/06/2021).

Menurut Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengungkapkan, Pada hari Sabtu tanggal 19 Juni 2021 sekira pukul 13.00 Wib Satreskrim ( Unit Resmob ) Polres Sumenep yang di pimpin Ipda Sirat, S.H., melakukan penyelidikan dan fokus pada T.O pelaku curanmor.

Stelah T.O termonitor sedang berada di utara rumahnya sekira pkl. 15.00 Wib anggota resmob Polres Sumenep langsung bergerak dan melakukan penangkapan terhadap T.O an. Maimun (24) thaun, alamat Dusun Ponjun Rt 04 Rw 02 Desa Jaddung Kecamatan Pragaan, Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah dilakukan interogasi dilapangan tersangka mengakui melakukan pencurian sebanyak 3 kali yakni di TKP Dusun Campaka, Desa Perancak dan TKP Desa Nangger,” Ujar Widi (20/6).

Dari penangkapan tersebut, barang bukti yang berhasil disita petugas dari tangan tersangka yakni, 1 unit sepeda motor Honda Vega RR tanpa nopol.

“Selanjutnya tersangka di amankan ke Kantor Polres Sumenep untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.Tersangka disangkakan Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya. (Feri)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Minta Komunikasi Pemerintah Sederhana, Terbuka, dan Dialogis
BGN Buka Jalan Mitra MBG Ganti Yayasan yang Cuma Minta Setoran
Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, 19 Kapolda Berganti
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Pesan Listyo Sigit untuk Kapolri Suyudi: Jaga Amanah dan Utamakan Pelayanan Masyarakat
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Presiden Prabowo Minta Komunikasi Pemerintah Sederhana, Terbuka, dan Dialogis

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:53 WIB

BGN Buka Jalan Mitra MBG Ganti Yayasan yang Cuma Minta Setoran

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, 19 Kapolda Berganti

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Pesan Listyo Sigit untuk Kapolri Suyudi: Jaga Amanah dan Utamakan Pelayanan Masyarakat

Berita Terbaru