Dampak Negatif Parkir Liar di Sumenep, Menghambat Usaha Kecil hingga Sebabkan Kemacetan

Kamis, 6 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Parkir liar merupakan masalah yang sering ditemukan di Indonesia tak terkecuali di Sumenep. Jika dibiarkan terjadi dan tidak ditanggulangi, sejumlah dampak negatif bisa terjadi. Seperti, penggunaan jalan sebagai lahan parkir. Selain menyebabkan kemacetan dan mengganggu estetika kota, juga membawa dampak negatif yang signifikan bagi kelangsungan hidup usaha kecil di sekitarnya.

Salah satu penyebab terjadinya parkir tidak pada tempatnya adalah karena ketersediaan lahan parkir yang kurang memadai dan pengelolaan parkir yang kurang baik, contohnya seperti jalanan yang kurang lebar. Hal tersebut membuat masyarakat susah mencari tempat untuk memarkirkan kendaraan pribadinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyebab lainnya adalah ruang parkir yang diberikan oleh pemerintah tidak cukup untuk dijadikan lahan parkir sementara jumlah kendaraan bermotor terus bertambah, kemudian masyarakat mencari lahan kosong untuk memarkirkan kendaraannya, padahal hal tersebut berdampak pada usaha lain yang lahan parkirnya diambil.

Contoh, adanya parkir liar yang serampangan di sekitar toko, dari Jalan Diponegoro hingga Jalan Teuku Umar Pandian membuat akses keluar masuk pelanggan terhambat. Hal ini tentu membuat pelanggan merasa tidak nyaman dan enggan untuk datang kembali. Parkir liar juga dapat mengganggu aktivitas bongkar muat barang, akses keluar masuk karyawan, pengguna jalan, membuat kemacetan dan bahkan membahayakan keselamatan pekerja dan pelanggan.

Ruang parkir yang seharusnya dapat digunakan oleh pelanggan usaha kecil, malah terisi oleh kendaraan yang parkir liar. Hal ini menyebabkan hilangnya potensi pendapatan bagi usaha tersebut. Keberadaan parkir liar di sekitar usaha kecil juga dapat menciptakan kesan kumuh dan tidak terawat.

Tak hanya itu, parkir liar saat ini juga telah merambah ke jalan dr. Cipto, jalanan ini berada di depan pusat kantor Pemerintah Sumenep, apalagi juga tepat berada di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Moh. Anwar, yang seharusnya wilayah ini steril dari adanya parkir liar.

Berita Terkait

Polsek Purwakarta Kota Terbitkan SP2HP Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik
Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih
Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana
Kuasa Hukum H. Latib Tuduh Polres Pamekasan Kriminalisasi Kasus Perdata
Siang Hari, Mushola di Desa Kowel Pamekasan Dilalap Api
Harlah ke-8 LBH Achmad Madani Jadi Momentum Penguatan Akses Keadilan di Sumenep
Kolaborasi Dua Terminal Selamatkan Anak Hilang Asal Sumenep
Identitas Korban Laka Tunggal di Sumenep Terungkap, Pelajar 16 Tahun Meninggal Dunia

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 15:06 WIB

Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih

Kamis, 23 April 2026 - 08:52 WIB

Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana

Minggu, 19 April 2026 - 00:53 WIB

Kuasa Hukum H. Latib Tuduh Polres Pamekasan Kriminalisasi Kasus Perdata

Sabtu, 18 April 2026 - 16:27 WIB

Siang Hari, Mushola di Desa Kowel Pamekasan Dilalap Api

Kamis, 16 April 2026 - 19:52 WIB

Harlah ke-8 LBH Achmad Madani Jadi Momentum Penguatan Akses Keadilan di Sumenep

Berita Terbaru