Deddy Corbuzier dapat Penghargaan Wajib Pajak dengan Kontribusi Terbesar

Jumat, 28 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, detikkota.com – Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo atau yang akrab disapa Dedy Corbuzier baru-baru ini mendapat penghargaan sebagai salah satu Wajib Pajak Dengan Kontribusi Terbesar pada tahun 2023.

Penghargaan itu diberikan oleh KPP Pratama Jakarta Gambir Tiga kepada Deddy Corbuzier tertanggal 2 Mei 2024 yang ditandatangani oleh Lidia Kuntjahjaningtyas selaku Kepala KPP Pratama Jakarta Gambir Tiga.

Itu diketahui dari postingan yang diunggah Deddy Corbuzier di akun instagram pribadinya pada Jumat (28/06/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam unggahannya itu, caption yang ditulis seorang YouTuber, presenter, mentalis (awal karir), dan aktor dari Indonesia itu cukup menarik.

“Wajib Pajak TERBESAR… Ini cuma ada 2 kemungkinan..

1. Gue KAYA Buangeeeeet!

2. Cuma gue yg JUJUR bayar Pajak di daerah ini..

Bingung antara bangga atau….,” tulis Deddy Corbuzier.

Karena unggahannya itu, dalam waktu kurang lebih 35 menit sudah mendapat 40ribu lebih dan 1.000 lebih komentar. Salah satu komentar yaitu dari istrinya sendiri sabrinachairunnisa_.

“Dua duanya ga sih? Hazek,” komentarnya yang dibalas, “Kaya tapi abis di Pajak ya maksudnya..,” kata mastercorbuzier.

Berita Terkait

Kejari Kabupaten Probolinggo Musnahkan Barang Bukti 115 Perkara Inkracht
Pengungkapan Kasus Sabu di Talango, Pria 55 Tahun Ditangkap dengan Barang Bukti 2 Gram
Pemkab Probolinggo Kukuhkan Komitmen Perlindungan PMI Lewat MoU dengan BP2MI
Pemkot Surabaya Panen Perdana Ikan Nila Hasil Program Hibah Australia
Bupati Lumajang Tegaskan Proklim Harus Menjadi Gerakan Kolektif Masyarakat
Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep, 4,29 Gram Diamankan
Satreskrim Polres Sumenep Berhasil Tangkap Buronan Kasus Pencurian Dua Ekor Sapi
1.737 Anggota BPD Dilantik, Bupati Dorong Penguatan Sinergi Pemerintah Desa

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:55 WIB

Kejari Kabupaten Probolinggo Musnahkan Barang Bukti 115 Perkara Inkracht

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:03 WIB

Pengungkapan Kasus Sabu di Talango, Pria 55 Tahun Ditangkap dengan Barang Bukti 2 Gram

Rabu, 3 Desember 2025 - 02:31 WIB

Pemkab Probolinggo Kukuhkan Komitmen Perlindungan PMI Lewat MoU dengan BP2MI

Selasa, 2 Desember 2025 - 15:07 WIB

Pemkot Surabaya Panen Perdana Ikan Nila Hasil Program Hibah Australia

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:19 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Proklim Harus Menjadi Gerakan Kolektif Masyarakat

Berita Terbaru